Lagi-Lagi PNS Bandung Barat Datang Terlambat
Rabu, 25 Juli 2012 10:10 WIB

Zezen Zaenal M
Pegawai negeri sipil (PNS) yang datang terlambat memarkirkan kendaraan mereka di areal parkir Kompleks Pemkab Bandung Barat di Jalan Raya Batujajar, KBB, Rabu (25/7/2012). Foto diambil sekitar pukul 09.45.
Pegawai negeri sipil (PNS) yang datang terlambat memarkirkan kendaraan mereka di areal parkir Kompleks Pemkab Bandung Barat di Jalan Raya Batujajar, KBB, Rabu (25/7/2012). Foto diambil sekitar pukul 09.45.
BATUJAJAR, TRIBUN -
Kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat
dalam beberapa hari terakhir ini tengah dalam sorotan terutama akibat
aksi "kesiangan massal" yang dilakukan puluhan PNS. Meski begitu, tak
terlihat ada upaya perbaikan atau teguran dari pihak dinas maupun Badan
Kepagawaian Daerah (BKD) Bandung Barat.
Seperti pantauan Tribun, Rabu mulai pukul 08.30 hingga pukul 09.30, puluhan PNS lagi-lagi datang terlambat. Padahal menurut aturan, jam kerja PNS pada bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 untuk hari Senin-Kamis, dan pukul 08.00 hingga pukul 15.30 khusus pada hari Jumat.
Aksi "kesiangan massal" ini merupakan yang kesekian kalinya secara berturut-turut dalam seminggu terakhir atau yang ketiga kalinya selama bulan suci Ramadan. Tak hanya pegawai biasa saja yang datang terlambat. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang menggunakan mobil dinas mewah pun banyak yang datang terlambat.
Sayangnya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bandung Barat seolah membiarkan para PNS yang tidak disiplin tersebut. Kepala BKPP Bandung Barat, Wawan Herawan mengaku tak bisa menindak para PNS tidak disiplin tersebut.
"Kami enggak bisa apa-apa. Kami hanya bisa mengingatkan tiap dinas saja, karena pembinaan PNS ada di dinas masing-masing. Tapi kalu sudah diingatkan tetap kesiangan, ini soal mental PNS-nya," ujar Wawan kepada Tribun. (*)
Seperti pantauan Tribun, Rabu mulai pukul 08.30 hingga pukul 09.30, puluhan PNS lagi-lagi datang terlambat. Padahal menurut aturan, jam kerja PNS pada bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 untuk hari Senin-Kamis, dan pukul 08.00 hingga pukul 15.30 khusus pada hari Jumat.
Aksi "kesiangan massal" ini merupakan yang kesekian kalinya secara berturut-turut dalam seminggu terakhir atau yang ketiga kalinya selama bulan suci Ramadan. Tak hanya pegawai biasa saja yang datang terlambat. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang menggunakan mobil dinas mewah pun banyak yang datang terlambat.
Sayangnya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bandung Barat seolah membiarkan para PNS yang tidak disiplin tersebut. Kepala BKPP Bandung Barat, Wawan Herawan mengaku tak bisa menindak para PNS tidak disiplin tersebut.
"Kami enggak bisa apa-apa. Kami hanya bisa mengingatkan tiap dinas saja, karena pembinaan PNS ada di dinas masing-masing. Tapi kalu sudah diingatkan tetap kesiangan, ini soal mental PNS-nya," ujar Wawan kepada Tribun. (*)
Penulis : zam
Editor : dar