Eep Tak Mau Tanggapi Pendapat Jaksa
Mantan Bupati Subang Eep Hidayat kembali menjalani persidangan permohonan peninjauan kembali kasus upah pungut yang membelitnya di PN
Penulis: Ichsan | Editor: Darajat Arianto
Pada persidangan dengan agenda mendengarkan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) itu, Eep yang mengenakan kemeja batik hitam itu memilih tidak menanggapi pendapat JPU.
"Buat apa ditanggapi, pendapat jaksa itu ngawur. Sudah jelas hasil audit BPKP itu menyebutkan tidak ada pelanggaran hukum dan kerugian negara pada kasus saya. Jadi hasil audit itu tidak dipakai oleh jaksa. Mereka (jaksa, red) hanya berasumsi bahwa saya telah melanggar hukum," ujar Eep, usai persidangan, beberapa saat lalu.
Ketua Majelis Hakim Setyabudi Tejocahyono kembali akan mengagendakan persidangann kasus ini pada Jumat (27/7). (*)