Selasa, 9 Juni 2026

Eep Tak Mau Tanggapi Pendapat Jaksa

Mantan Bupati Subang Eep Hidayat kembali menjalani persidangan permohonan peninjauan kembali kasus upah pungut yang membelitnya di PN

Tayang:
Penulis: Ichsan | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Mantan Bupati Subang Eep Hidayat kembali menjalani persidangan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus upah pungut yang membelitnya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (24/7).

Pada persidangan dengan agenda mendengarkan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) itu, Eep yang mengenakan kemeja batik hitam itu memilih tidak menanggapi pendapat JPU.

"Buat apa ditanggapi, pendapat jaksa itu ngawur. Sudah jelas hasil audit BPKP itu menyebutkan tidak ada pelanggaran hukum dan kerugian negara pada kasus saya. Jadi hasil audit itu tidak dipakai oleh jaksa. Mereka (jaksa, red) hanya berasumsi bahwa saya telah melanggar hukum," ujar Eep, usai persidangan, beberapa saat lalu.

Ketua Majelis Hakim Setyabudi Tejocahyono kembali akan mengagendakan persidangann kasus ini pada Jumat (27/7). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved