Jika Melanggar, Ariel Bisa Dijebloskan Lagi

Sampai nanti pembebasan murninya pada 21 September 2013, mantan kekasih Luna Maya ini berada dalam masa pembimbingan dan pengawasan.

Penulis: | Editor: Darajat Arianto
zoom-inlihat foto Jika Melanggar, Ariel Bisa Dijebloskan Lagi
Dicky Fadiar Djuhud
BEBAS - Ariel, eks vokalis Peterpan saat hendak memasuki kantor Kejari Bandung untuk menyelesaikan administrasi pembebasannya, Senin (23/7/2012).
BANDUNG, TRIBUN - Setelah menyelesaikan 2/3 masa tahanan dan mendapatkan pembebasan bersyarat (PB), Ariel bisa mulai menghirup udara bebas terhitung sejak 23 Juli 2012. Sampai nanti pembebasan murninya pada 21 September 2013, mantan kekasih Luna Maya ini berada dalam masa pembimbingan dan pengawasan.

Pembimbingan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan dan pengawasan dilakukan oleh Kejaksaan. Selama itu juga, pemilik nama asli Nazriel Irham ini harus melakukan lapor diri ke dua lembaga tersebut. Jika pada masa ini Ariel melakukan tindak pidana, bukan tidak mungkin ia harus kembali ke hotel prodeo untuk menyelesaikan sisa masa tahanannya.

"Setelah nanti sampai pada waktu pembebasan murni, Ariel masih harus berada dalam masa percobaan. Pada masa ini ia masih harus lapor diri ke Kejaksaan dan Bapas. Masa percobaan ini berlangsung selama setahun dan akan berakhir pada 21 September 2014," kata Joko Pitoyo, Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Kebonwaru saat ditemui wartawan, Senin (23/7).

Pada masa percobaan ini pun Ariel harus berhati-hati dalam bertindak. Sekali lagi terjerat tindak pidana, ia akan kembali dijebloskan ke sel tahanan untuk lagi-lagi menyelesaikan masa hukumannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved