Retribusi Pasar Bakal Terapkan Sistem Online
Sabtu, 21 Juli 2012 14:08 WIB
Share |
photo/galeri/2010/07/d08b98d74ec96714bf0aec5c69705f89.jpg
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI pedagang pasar

BANDUNG, TRIBUN - Untuk menekan angka kebocoran restribusi pasar akan diterapkan sistem online dalam pembayaran. PD Pasar Bermartabat Kota Bandung  akan menerapkan teknologi online dalam penagihan retribusi yang biasa dipungut dari para pedagang.

Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Rinal Siswadi Kusumah mengatakan sistem penarikan retribusi online akan diuji coba Agustus setelah Idulfitri.

Rinal mengatakan, sistem penagihan online, si petugas pasar membawa alat seperti mesin EDC (elektronic debt card). Melalui alat tersebut dilakukan transaksi dan pedagang pasar mendapatkan bukti struk pembayaran, sebagai pengganti karcis.

"Dengan sistem online bisa langsung mengecek transaksi tersebut dan bisa menghemat pembuatan karcis yang setiap tahunnya mencapai Rp 350 juta," ujar Rinal, Sabtu (21/7).

Menurut Ridwan, validasi data dengan online bisa lebih akurat karena bisa mengetahui langsung pedagang yang belum bayar. "Bisa dipantau langsung oleh pimpinan, bahkan Wali Kota pun bisa melihatnya langsung berapa retribusi yang masuk perharinya," ujar Rinal. (*)

Penulis : tsm
Editor : dar