Kamis, 11 Juni 2026

Tahun Depan Ada 19 Hari Libur Nasional

Menkokesra Rakyat Agung Laksono menetapkan jumlah libur nasional tahun 2013 sebanyak 19 hari. Libur nasional yang ditetapkan terdiri atas libur

Tayang:
Editor: Darajat Arianto
JAKARTA, TRIBUN - Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menetapkan jumlah libur nasional tahun 2013 sebanyak 19 hari. Libur nasional yang ditetapkan terdiri atas libur bersama dan cuti kerja. Libur bersama untuk tahun 2013 berjumlah 14 hari dan cuti bersama lima hari.

"Cuti bersama dan libur nasional ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja, efisiensi, meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kemasyarakatan," kata Agung saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Selain itu, penetapan libur nasional ini juga dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada para pegawai negeri sipil (PNS), seperti rumah sakit dan pelayanan publik lainnya. "Untuk pelayanan publik lain, seperti perbankan, hari cuti bersama tergantung atau diserahkan kepada manajer yang bersangkutan," kata Agung.

Berikut tanggal-tanggal libur nasional tahun 2013:

Libur Nasional
1 Januari (Selasa): Libur tahun baru 2013
24 Januari (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
10 Februari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2564
12 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935
29 Maret (Jumat): Wafat Isa Al masih
9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
25 Mei (Sabtu): Hari Raya Waisak 2557
6 Juni (Kamis): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
8 dan 9 Agustus (Kamis dan Jumat): Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
15 Oktober (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriah
5 November (Selasa): Tahun Baru 1435 Hijriah
25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal

Cuti Bersama
5, 6, dan 7 Agustus (Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah
14 Oktober (Senin): Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriah
26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved