Pemerintah yang Berhak Tetapkan Awal Ramadan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Hafidz Usman mengatakan, sesuai dunia Islam, pemerintah yang berhak menentukan awal Ramadan.

Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Hafidz Usman mengatakan, sesuai dunia Islam, pemerintah yang berhak menentukan awal Ramadan. Masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan dari pemerintah.

"Ada pendapat yang berbeda itu diakui. Tapi untuk dia yang berbedasaja. Memang boleh berbeda, tapi ya untuk dia sendiri," katanya seusai Seminar Tafsir dan Aktualisasi Visi Religius Kultural Pembangunan Kabupaten Bandung, Kamis (12/7).

Dia menambahkan, pihaknya juga mengimbau pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan minuman keras. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved