Dewan Diminta Bentuk Pansus Pelanggaran Sekolah Negeri
Kamis, 12 Juli 2012 14:37 WIB
Share |
BANDUNG, TRIBUN - Belasan Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) yang berunjukrasa di Gedung DPRD Kota Bandung diterima ketua Komisi D Ahmad Nugraha, Kamis (12/7).

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan minta dewan membentuk Panitia Khusus (pansus) tentang pelanggaran sekolah negeri yang menerima siswa melebihi kouta.

Iwan mengatakan, contohnya di SMAN favorit di Kota Bandung menerima siswa rata-rata 12-14 kelas padahal peraturannya hanya 10 kelas.

Selain itu juga Iwan minta agar dewan mengusut pejabat dan anggota dewan yang membuat rekomendasi dan ketebelece kepada kepala sekolah menitipkan siswa.

Menurut Iwan, kelebihi kouta dan titipan siswa dari pejabat diduga kuat siswa merupakan siswa yang tidak memenuhi syarat. KPKB juga akan melaporkan ke LBH kasus ini untuk ditindaklanjuti secara hukum. (*)

Penulis : tsm
Editor : dar