KPK Geledah Ruangan ZD di DPR
KPK pada Jumat (29/6/2012) siang menggeledah ruang kerja ZD, anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar yang menjadi tersangka
KPK menetapkan ZD sebagai tersangka karena diduga terlibat suap terkait proyek pengadaan Alquran Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012. Belum diketahui lebih rinci peran ZD yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu.
Terkait pengadaan Alquran di Kementerian Agama ini, KPK menelisik dua tindak pidana korupsi, yakni suap dan korupsi pada proses pengadaannya.
Nilai anggaran pengadaan Alquran yang diusut KPK tersebut mencapai Rp 35 miliar. Pengadaan Alquran dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag). Saat itu, Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag dipimpin Nazaruddin Umar, yang kini menjabat Wakil Menteri Agama. Nazaruddin mengungkapkan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap masalah ini. Ia pun siap bertanggung jawab jika terbukti bersalah. (*)