Rabu, 10 Juni 2026

KPK Geledah Ruangan ZD di DPR

KPK pada Jumat (29/6/2012) siang menggeledah ruang kerja ZD, anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar yang menjadi tersangka

Tayang:
Editor: Darajat Arianto
JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (29/6/2012) siang menggeledah ruang kerja ZD, anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Setidaknya, lima penyidik KPK dan satu anggota polisi bersenjata lengkap masuk ke ruangan nomor 1324, lantai 13, Gedung Kompleks Parlemen, Jakarta. Tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 14.00.

KPK menetapkan ZD sebagai tersangka karena diduga terlibat suap terkait proyek pengadaan Alquran Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012. Belum diketahui lebih rinci peran ZD yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu.

Terkait pengadaan Alquran di Kementerian Agama ini, KPK menelisik dua tindak pidana korupsi, yakni suap dan korupsi pada proses pengadaannya.

Nilai anggaran pengadaan Alquran yang diusut KPK tersebut mencapai Rp 35 miliar. Pengadaan Alquran dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag). Saat itu, Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag dipimpin Nazaruddin Umar, yang kini menjabat Wakil Menteri Agama. Nazaruddin mengungkapkan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap masalah ini. Ia pun siap bertanggung jawab jika terbukti bersalah. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved