TPS Tepi Jalan
Selasa, 26 Juni 2012 11:23 WIB
Share |
* Arief Permadi, Wartawan Tribun

KECUALI
jumlah petugas dan armada pengangkutannya serta tempat pembuangan dan pengolahannya memadai, masalah sampah memang selalu menjadi rumit. Tak terkecuali di Kabupaten Bandung. Dengan luas lahan 1.762,39 kilometer persegi, dan produksi sampah tak kurang dari 15 ribuan meter kubik per hari, idealnya kabupaten ini memiliki setidak-tidaknya 300 unit truk pengangkut sampah. Bukan 60-an truk seperti yang dimiliki pemkab saat ini, yang paling-paling sanggup mengangkut 10 persenan saja dari total produksi sampah Kabupaten Bandung setiap harinya.

Masalah merunyam karena hampir separuh dari total 31 kecamatan yang ada di kabupaten ini ternyata tak memiliki tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Ini membuat sampah-sampah menumpuk, tersebar di sembarang tempat, atau dibuang begitu saja ke sungai, ke gorong-gorong, ke selokan. Semau-maunya saja, yang penting tak tercecer di rumah.

Kewenangan membuat TPS sendiri sebenarnya ada di level kecamatan, dalam artian pihak kecamatanlah yang paling bertanggung jawab pada ada atau tidaknya TPS. Sayang, ternyata pihak kecamatan pun ternyata sulit mendapatkan lokasi yang tepat. Bukan karena lokasinya tak ada, tapi karena warganya sendiri yang menolak lahan di dekat pemukiman mereka dijadikan TPS. Ogah lingkungannya bau. Emoh lingkungannya tercemar. Dan,  walhasil, upaya penanganan masalah sampah pun menemui jalan buntu.

Kondisi yang terus berlarut, memburuk, tanpa adanya kepastian, akhirnya membuat Pemkab Bandung terpaksa memilih opsi sulit. Pemkab mempersilakan warga membuang sampah rumah tangganya di tepi jalan, seperti diungkapkan Wakil Bupati Bandung Deden Rukman Rumaji di Soreang, belum lama ini (Tribun Jabar, Selasa 19/6).

"Nantinya, ini akan disosialisasikan kepada semua Ketua RW. Ketua RW-lah yang nantinya memberitahukan kepada warganya agar membuang sampah tersebut di satu titik di pinggir jalan. Waktunya nanti juga diatur, yakni dari malam sampai sekitar pukul 05.00, supaya bisa langsung diangkut oleh petugas kebersihan. Dengan demikian, pada pagi hari, jalannya sudah bersih lagi," katanya saat itu.

Sebuah kebijakan yang tak biasa, terkesan nyeleneh, dan potensial mengundang kontroversi. Sebab, siapa menjamin bahwa dengan jumlah armada pengangkut sampah yang jauh dari mencukupi, sampah- sampah itu pasti akan terangkut. Atau, jangan-jangan malah semakin parah, menumpuk di sana-sini, menyebar tertiup angin, ke jalan-jalan, ke rumah-rumah warga, ke sekolah-sekolah, hingga tak ada lagi tempat yang bersih dengan udara tanpa bau.

Namun, mari kita sedikit optimistis, dan mulai melihat sisi baiknya. Pertama, setidak-tidaknya, ini adalah kebijakan yang jujur dari pemerintah. Menyatakan ketidaksanggupannya mengatasi masalah, namun seraya meminta bantuan warga mengatasinya karena memang itulah satu-satunya jalan yang memungkinkan saat ini.

Kedua, harus kita akui bahwa opsi yang akhirnya menjadi  pilihan untuk ditawarkan, juga bulanlah opsi yang buruk sekalipun seperti disebut di muka, adalah tidak biasa dan kontroversial.

Dengan menyerahkan pengelolaan sampah pada aparat kewilayahan hingga ke tingkat RW, kesulitan pemerintah membuat TPS karena warga selalu menolak dipastikan tak akan terjadi. Sebab, dengan menjadikan titik-titik tertentu di pinggir jalan sebagai "TPS", warga memilih dan menentukan TPS-nya sendiri tanpa harus diminta, dibujuk-bujuk seperti yang selama ini terjadi. Menumpuknya sampah di TPS di tepi jalan karena tidak disiplinnya warga atau karena mogoknya  sejumlah unit pengangkut sampah memang mungkin terjadi. Tapi, itu risiko, dan bagaimana pun harus berani kita ambil.

Satu hal lagi, kebijakan ini juga membuat kita terpaksa disiplin. Karena kondisi hakikatnya tak akan membaik hanya dengan mengeluh, berteriak-teriak menuntut permerintah segera bertindak, tapi kita sendiri tak mau mengubah perilaku. (*)  

Penulis : pin
Editor : dar