Polisi Tembak Pembawa Ganja
Minggu, 17 Juni 2012 12:19 WIB
Share |
20120605_dic_firman_curanmor_2.jpg
Dicky Fadiar Djuhud
ILUSTRASI tersangka

GARUT, TRIBUN - Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, menangkap dua orang warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, di kawasan Jalan Raya Cisompet, Desa Depok, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Sabtu (16/6) siang. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa dua paket ganja kering seberat 2 kilogram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan mereka berawal dari laporan anggota intelejen bahwa ada dua warga luar Garut yang membawa paket ganja. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Garut Selatan.

Kedua tersangka yang ditangkap polisi yakni Tedy Susanto (35), yang berprofesi sebagai buruh dan Aam Zaenudin (25), yang berprofesi sebagai tukang ojek. Dari kartu identitas yang mereka miliki, keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Kasat Narkoba Polres Garut Nurdjaman mengatakan saat polisi akan menangkap keduanya, salah seorang tersangka, yaitu Tedy yang merupakan residivis kasus yang sama sempat melakukan perlawanan, hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menggunakan timah panas pada bagian kakinya.

"Dia (Tedy, Red) memang sempat menyerang petugas dan hampir melarikan diri. Kami terpaksa melumpuhkannya," kata Nurdjaman kepada wartawan di Mapolres Garut, Minggu (17/6). (zam)

Penulis : zam
Editor : jan