Kelas Matik dan Cub Terpengaruh Pembatasan DP
Jumat, 15 Juni 2012 17:11 WIB
Share |
rilis_Honda_-_VARIO_01.jpg
ISTIMEWA
Karyawan PT Astra Honda Motor sedang melakukan pengecekan sepeda motor Honda Vario Techno 125 PGM FI. Dalam kurun waktu 1 bulan sejak skutik terbaru ini diperkenalkan pada awal Maret lalu, permintaan Honda Vario Techno 125 PGM FI mencapai 75.000 unit.

BANDUNG, TRIBUN - Pada 15 Juni 2012, Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) mengenai pembatasan down payment (DP) alias uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) sebesar 25-30 persen, termasuk bagi sepeda motor, berlaku. Pemberlakuan itu pun mendapat respon setiap produsen dan agen tunggal pemegang merek (ATPM) sepeda motor, salah satunya PT Bajaj Auto Indonesia (BAI).

"Memang, AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) memprediksi penjualan sepeda motor pasca-pemberlakuan SE BI itu turun 20-30 persen," tandas Imam Zamani, Sales Manager & Promotion PT BAI, di Jalan Lombok Bandung.

Imam berpendapat, segmen sepeda motor yang paling terpengaruh oleh pemberlakuan SE BI itu adalah varian kecil, yang umumnya, selama ini beruang muka kecil. Contohnya segmen cub (bebek) dan skuter matik (skutik).  (*)

Penulis : win
Editor : dar