Dewan Minta Pengembang Cable Car Lengkapi Semua Izin
BANDUNG, TRIBUN - Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengingatkan pengembang pembangunan cable car agar melengkapi seluruh perizinan.
Tayang:
Penulis: Tiah SM | Editor: Giri
BANDUNG, TRIBUN - Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengingatkan pengembang pembangunan cable car agar melengkapi seluruh perizinan sebelum peletakan batu pertama.
"Jika pembangunan sarana dan prasarana cable car tidak sesuai aturan, dewan akan hentikan proses pembangunan," ujar Erwan di Gedung DPRD, Rabu (6/6).
Menurut Erwan, walau cable car dibangun untuk kepentingan masyarakat tapi tetap harus melalui prosedur yang ada.
Pihaknya sama sekali tidak pernah dimintai pendapat mengenai pembangunan cable car. Yang Erwan tahu, Wali Kota Bandung akan peletakan batu pertama pada 12 Juni 2012.
"Keberadaan cable car bisa membantu mengurai kemacetan, tapi pihak pengembang tidak bisa menekan dewan untuk cepat-cepat membuat payung hukum," ujar Erwan.
Menurut Erwan, pengembang tak punya hak mendesak dewan untuk cepat-cepat membuat perda.
"Kami baru bisa membuat perda, jika sudah ada usulan dari eksekutif. Kalau belum ada ya tidak bisa," ujar Erwan.
Perda tentang Perhubungan sudah disahkan minggu lalu. Untuk pembangunan, pengembang membutuhkan perwal.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Erick M Tauriq mengatakan, pihaknya belum menerima draft, sehingga belum bisa diproses.
"Kami belum terima draft Perwal dari Dinas Perhubungan sebagai leading sektor," ujar Erick.
Menurut Erick, untuk membangun cable Car tidak tidak cukup dengan Perwal tapi harus ada izin mendirikan bangunan (IMB). "PT Aditya Dharmaputra Persada, sebagai pengembang, belum mengantongi IMB. Selain IMB, pengembang juga harus melakukan analisis dampak lingkungan," ujar Erick.(*)
KOMENTAR