34 Orang Ditangkap di Kampung Ambon
Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat menggelar operasi pemberantasan narkoba di kompleks perumahan Permata atau lebih dikenal Kampung Ambon
Ini merupakan operasi ketiga dalam tiga pekan terakhir. Sebelumnya, operasi yang digelar pada 11 Mei dan 14 Mei tidak menangkap satu tersangka pun. Polisi tengah menggencarkan operasi guna menekan peredaran narkoba di tempat itu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha mengatakan, 34 orang yang ditangkap terdiri atas 27 laki-laki dan 7 perempuan pengedar dan pemakai. ”Operasi kami lakukan di 12 tempat dan berhasil menyita ganja sebanyak 81 paket kecil, 3 paket sedang, dan 5 paket besar. Disita pula 5 paket sabu beserta alat isapnya,” ujarnya.
Jumlah tersangka yang ditangkap, menurut Gembong, sedikit banyak menggambarkan jumlah orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon setiap hari. ”Target kami Kampung Ambon bersih dari narkoba. Dalam tiga bulan ke depan, kami akan gencarkan operasi pemberantasan narkoba supaya masyarakat tahu kami benar-benar serius. Selama ini kami masih sering dianggap main-main,” kata Gembong.
Bocor
Polres Jakarta Barat sempat diterpa isu adanya kebocoran dalam sejumlah operasi di Kampung Ambon. Ketika polisi bergerak menggerebek tempat itu, tidak didapati satu pun tersangka. Polisi hanya mendapati narkoba bekas pakai dan alat isap karena tersangka sudah melarikan diri. ”Sekarang kami juga ajak aparat pemerintah kota untuk menindaklanjuti operasi kami. Dengan melihat tempat-tempat yang sudah jadi lapak narkoba seperti ini, kami harap pemerintah juga mengambil tindakan,” ujar Gembong.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, operasi pemberatasan narkoba adalah operasi rutin yang pelaksanaannya bisa kapan saja tanpa pemberitahuan. ”Prinsipnya, operasi di situ akan terus berlanjut sampai kami memastikan kejahatan narkoba di sana tumpas,” katanya.
Ia menegaskan, kepolisian maupun masyarakat harus terus memerangi kejahatan narkoba. ”Kita tidak boleh kalah dengan mereka, baik itu pengecer kecil maupun para bandar dan importir narkoba,” katanya.
Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat merupakan yang tertinggi di Indonesia. Setiap bulan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menangani 200-250 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari Januari sampai April tahun ini, Kejari Jakarta Barat menangani 668 perkara. Sebanyak 467 kasus di antaranya kasus narkoba dengan jumlah tahanan 519 orang. Tahun 2011 sebanyak 280.000 warga DKI Jakarta terlibat penyalahgunaan narkoba.
Jajaran Polres Jakarta Barat terus meningkatkan frekuensi dan intensitas penggerebekan di Kampung Ambon. Polres Jakarta Barat juga mengusulkan pembentukan posko gabungan polisi, Pemerintah Kota Jakarta Barat, dan Badan Narkotika Nasional di Kampung Ambon guna mengawasi tempat itu. (*)