Polisi Kejar Ir dan Sr Terkait Trafficking
Kepolisian Resort Bandung masih mengejar Ir dan Sr warga Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung terkait kasus dugaan trafficking
Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Kepolisian Resort Bandung masih mengejar Ir (40) dan Sr (35) terkait kasus dugaan trafficking
dengan korban Sri Eka Oktaviani (17), warga Kampung Pasung Desa Katapang
Kabupaten Bandung, yang diduga dijual oleh ibunya Ida Idayanti (40)
dengan melibatkan Ir dan Sr. Ir adalah warga
Kampung Cibeber Kecamatan Katapang dan Sr warga Desa Cilampeni
Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
"Kami harap masyarakat bersabar. Sampai saat ini kami masih mengejar Ir dan Sr. Keduanya pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus trafficking dengan korban Sri Eka Oktviani," ujar Kapolres Bandung AKBP Sandi Nugroho di Mapolres Soreang, Jumat (25/5).
Selain itu, saat ini pihaknya baru menahan orang tua kandung korban, yang bernama Ida Idayanti (40). Warga Kampung Muara Ciwidey Desa Cilampeni Kecamatan Katapang.
"Orang tuanya sudah kami tahan karena telah menerima uang dari Ir dan Sr," ujar Sandi. (*)
KOMENTAR