Selasa, 9 Juni 2026

Polisi Kejar Ir dan Sr Terkait Trafficking

Kepolisian Resort Bandung masih mengejar Ir dan Sr warga Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung terkait kasus dugaan trafficking

Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Kepolisian Resort Bandung masih mengejar Ir (40) dan Sr (35) terkait kasus dugaan trafficking dengan korban Sri Eka Oktaviani (17), warga Kampung Pasung Desa Katapang Kabupaten Bandung, yang diduga dijual oleh ibunya Ida Idayanti (40) dengan melibatkan Ir dan Sr. Ir adalah warga Kampung Cibeber Kecamatan Katapang dan Sr warga Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

"Kami harap masyarakat bersabar. Sampai saat ini kami masih mengejar Ir dan Sr. Keduanya pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus trafficking dengan korban Sri Eka Oktviani," ujar Kapolres Bandung AKBP Sandi Nugroho di Mapolres Soreang, Jumat (25/5).

Selain itu, saat ini pihaknya baru menahan orang tua kandung korban, yang bernama Ida Idayanti (40). Warga Kampung Muara Ciwidey Desa Cilampeni Kecamatan Katapang.

"Orang tuanya sudah kami tahan karena telah menerima uang dari Ir dan Sr," ujar Sandi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved