Selasa, 9 Juni 2026

Massa Menyegel Sebuah Minimarket

Puluhan orang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia dan pedagang kecil Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut

Tayang:
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Darajat Arianto
GARUT, TRIBUN - Puluhan orang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan pedagang kecil Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, melakukan aksi penyegelan terhadap sebuah minimarket yang baru beroperasi di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Cibangban, Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (23/5).

Aksi penyegelan tersebut dipicu rasa kecewa para pedagang dan masyarakat yang menduga bahwa minimarket tersebut tak berizin. Ketika mengurus perizinan, warga mengetahui bangunan yang saat ini digunakan bukanlah untuk minimarket melainkan untuk bangunan koperasi.

"Ini sudah jelas membohongi masyarakat. Awalnya dikatakan bangunan ini untuk koperasi, tapi nyatanya dipakai untuk minimarket. Ini jelas ada permainan," kata Opik Zaenudin, koordinator aksi saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa, Rabu (23/5).

Meski sempat dihalangi aparat kepolisian, massa yang marah akhirnya melakukan penyegelan terhadap minimarket tersebut. Massa memasang tulisan dari karton, "Minimarket ini Disegel Pedagang Pasar dan Warung Kecil". Bahkan massa pun sempat melempari minimarket itu dengan tomat dan telur busuk. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved