Jasa Raharja Jabar Cairkan Santunan Rp 61,6 Miliar
Rabu, 23 Mei 2012 20:36 WIB
Berita Terkait
- Korban Bus Maut di Ciloto Tak Dapat Santunan
- Total Santunan Kecelakaan Lewati Rp 500 Miliar
- Tahun Lalu, Santunan Korban Tewas Rp 135 Miliar
- Santunan Kecelakaan Rp 192 Miliar
- Jasa Raharja Bantu Korban Banjir 1 Ton Beras
- Dana Bina Lingkungan Jasa Raharja Rp 585 Juta
- Dana Kemitraan Bantu Tumbuhkan UMKM
- Januari-Oktober, Jasa Raharja Kucurkan Rp 1,1 Miliar
- Jasa Raharja Kucurkan Dana Kemitraan Rp 15 Miliar
- Jasa Raharja Kucurkan Santunan Rp 124,5 Miliar
BANDUNG, TRIBUN - PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat (Jabar) mencairkan santunan sebesar Rp 61,6 miliar selama Januari hingga April 2012. Santunan tersebut, berdasarkan Undang Undang 33-34/1964, diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara, baik meninggal, luka-luka, maupun cacat tetap.
"Total dana santunan yang kami salurkan selama kuartal pertama tahun ini sekitar Rp 61,6 miliar," jelas Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jabar, Amin Ardi Sukmana, di PT Jasa Raharja Cabang Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (23/5).
Amin mengatakan, nilai santunan selama Januari-April 2012 tersebut lebih kecil daripada periode yang sama tahun lalu, yaitu senilai Rp 62 miliar. Diungkapkan, secara total, sejak 2007 sampai April 2012, pihaknya menyalurkan dana santunan mencapai Rp 607 miliar untuk Jabar. Angka tersebut untuk sebanyak 20.783 penerima santunan.(*)
Penulis : win
Editor : rie
