Jasa Raharja Jabar Cairkan Santunan Rp 61,6 Miliar
Rabu, 23 Mei 2012 20:36 WIB
Share |
BANDUNG, TRIBUN - PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat (Jabar) mencairkan santunan sebesar Rp 61,6 miliar selama Januari hingga April 2012. Santunan tersebut, berdasarkan Undang Undang 33-34/1964, diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara, baik meninggal, luka-luka, maupun cacat tetap.

"Total dana santunan yang kami salurkan selama kuartal pertama tahun ini sekitar Rp 61,6 miliar," jelas Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jabar, Amin Ardi Sukmana, di PT Jasa Raharja Cabang Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (23/5).

Amin mengatakan, nilai santunan selama Januari-April 2012 tersebut lebih kecil daripada periode yang sama tahun lalu, yaitu senilai Rp 62 miliar. Diungkapkan, secara total, sejak 2007 sampai April 2012, pihaknya menyalurkan dana santunan mencapai Rp 607 miliar untuk Jabar. Angka tersebut untuk sebanyak 20.783 penerima santunan.(*)

Penulis : win
Editor : rie