Spanduk Polisi Diyakini Tekan Angka Kriminalitas
Kamis, 17 Mei 2012 19:53 WIB
Share |
20120324_imbauan+spanduk+polisi+(1).jpg
Dicky Fadiar Djuhud
Salah satu imbauan polisi di spanduk yang belakangan banyak terpampang di sejumlah titik di Kota Bandung, ternyata bisa menurunkan angka tindak kriminalitas. Foto diambil belum lama ini di kawasan Jalan Cicendo, Bandung.

BANDUNG, TRIBUN - Imbauan polisi di spanduk yang belakangan banyak terpampang di sejumlah titik di Kota Bandung, ternyata bisa menurunkan angka tindak kriminalitas. Terutama tindakan kejahatan katagori C3, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Peletakan atau penempatannya sempat dikritisi oleh dinas kebudayaan dan pariwisata  (disbudpar) karena dituding dengan adanya spanduk tersebut seolah Bandung tidak aman dan dianggap bisa membuat para wisatawan khawatir saat berada di Bandung. 

"Dampaknya sangat terasa sekali dengan pemasangan spanduk itu. Menekan angka kriminalitas sampai 50 persen. Suatu contoh. Di suatu wilayah di Bandung ini, angka kriminalitasnya sampai 50 kejadian pada Maret lalu. Nah, di bulan berikutnya, ketika dievaluasi setelah adanya spanduk itu, laporannya jadi 25 kejadian. Jadi, dampaknya positif berarti kan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/5). 

Polisi tetap melakukan evaluasi dan meningkatkan antisipasi serta pengamanan, walaupun imbauan di spanduk jelas-jelas bisa mengurangi tingkat kejahatan. 

Disebutkan Kapolretabes, di satu sisi dari pemasangan spanduk itu tak dimungkiri ada sebagian masyarakat yang ketakutan. Ia berharap masyarakat memahami bahwa pemasangan spanduk itu semata untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati. Bukan sebaliknya, menakut-nakuti.(*)

Penulis : dic
Editor : rie