Pembangunan Cable Car Masih Wacana
Selasa, 15 Mei 2012 14:55 WIB
Berita Terkait
- Sistem Transportasi Bandung Harus Untuk 20 Tahun
- Moda Baru Diharapkan Tak Bersinggungan dengan Angkot
- Butuh Rp 12 Triliun Bangun 5 Moda Transportasi
- MRT di Bandung Segera Terwujud
- Pembangunan Skybridge Sekitar Satu Tahun
- Wali Kota Minta Peletakan Batu Pertama Secepatnya
- Dada Rosada Bikin Lagu Kereta Gantung
- Bandung Skybridge Mulai Dicanangkan
- Dewan Minta Pengembang Cable Car Lengkapi Semua Izin
- Pengelola PVJ Tak Tahu Jadwal Pembangunan Cable Car
BANDUNG, TRIBUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum membuat
Peraturan Walikota (Perwal) untuk cable car karena harus menunggu Perda
tentang Perhubungan selesai.
"Perda tentang Perhubungan masih dibahas DPRD Kota Bandung, setelah Perda ditetapkan baru bisa buat Perwal," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ubad Bachtiar di Balai Kota, Selasa (15/5).
Menurut Ubad, pembangunan cable car yang dicanangkan 12 Juni mendatang masih wacana pihak pengusaha karena masih banyak tahapan harus ditempuh pengusaha.
"Pembangunan cable car harus ada Perwal yang mengaturnya sebagai payung hukum dan segala perizinan " ujar Ubad.
Menurutnya, jika pembangunan cable car jika ingin dibangun Juni 2012, maka Perda Perhubungan harus selesai Mei ini. Jika perda sudah selesai dibuat, Ubad optimistis perwal bisa selesai secepatnya.
Ubad menambahkan, selain masalah perwal, PT Adipratama sebagai pengembang juga masih harus mengurus izin mendirikan banguanan (IMB). "Pengusaha sudah siap membangun infrastruktur 12 Juni mendatang dan wali kota sudah menyetujuinya, tapi perizinan harus ditempuh sesuai prosedur," ujar Ubad. (*)
"Perda tentang Perhubungan masih dibahas DPRD Kota Bandung, setelah Perda ditetapkan baru bisa buat Perwal," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ubad Bachtiar di Balai Kota, Selasa (15/5).
Menurut Ubad, pembangunan cable car yang dicanangkan 12 Juni mendatang masih wacana pihak pengusaha karena masih banyak tahapan harus ditempuh pengusaha.
"Pembangunan cable car harus ada Perwal yang mengaturnya sebagai payung hukum dan segala perizinan " ujar Ubad.
Menurutnya, jika pembangunan cable car jika ingin dibangun Juni 2012, maka Perda Perhubungan harus selesai Mei ini. Jika perda sudah selesai dibuat, Ubad optimistis perwal bisa selesai secepatnya.
Ubad menambahkan, selain masalah perwal, PT Adipratama sebagai pengembang juga masih harus mengurus izin mendirikan banguanan (IMB). "Pengusaha sudah siap membangun infrastruktur 12 Juni mendatang dan wali kota sudah menyetujuinya, tapi perizinan harus ditempuh sesuai prosedur," ujar Ubad. (*)
Penulis : tsm
Editor : dar