Pembangunan Cable Car Masih Wacana
Selasa, 15 Mei 2012 14:55 WIB
Share |
BANDUNG, TRIBUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum membuat Peraturan Walikota (Perwal) untuk cable car karena harus menunggu Perda tentang Perhubungan selesai.

"Perda tentang Perhubungan masih dibahas DPRD Kota Bandung, setelah Perda ditetapkan baru bisa buat Perwal," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ubad Bachtiar di Balai Kota, Selasa (15/5).

Menurut Ubad, pembangunan cable car yang dicanangkan 12 Juni mendatang masih wacana pihak pengusaha karena masih banyak tahapan harus ditempuh pengusaha.

"Pembangunan cable car harus ada Perwal yang mengaturnya sebagai payung hukum dan segala perizinan " ujar Ubad.

Menurutnya, jika pembangunan cable car jika ingin dibangun Juni 2012, maka Perda Perhubungan harus selesai Mei ini. Jika perda sudah selesai dibuat, Ubad optimistis perwal bisa selesai secepatnya.

Ubad menambahkan, selain masalah perwal, PT Adipratama sebagai pengembang juga masih harus mengurus izin mendirikan banguanan (IMB). "Pengusaha sudah siap membangun infrastruktur 12 Juni mendatang dan wali kota  sudah menyetujuinya, tapi perizinan harus ditempuh sesuai prosedur," ujar Ubad. (*)

Penulis : tsm
Editor : dar