David Peterpan Laporkan Dokter Malapraktik ke Polisi
Senin, 14 Mei 2012 11:14 WIB
Share |
20120514_dic_david_peterpan_ke_polrestabes.jpg
Dicky Fadiar Djuhud
LAPORKAN MALAPRAKTIK - David (baju kotak-kotak), pemain keyboard Peterpan datang ke Mapolrestabes Bandung, Senin (14/5). David melaporkan dokter RR yang dituding telah melakukan kelalaian saat operasi batu empedu terhadap dirinya Juni 2011 lalu.

BANDUNG, TRIBUN - Hari ini, David Kurnia Albert (30), pemain keyboard Peterpan berencana melaporkan dokter RR yang dituding telah melakukan kelalaian saat operasi batu empedu Juni 2011 lalu.

Sedianya David akan didampingi kuasa hukumnya, Monang Saragih sekitar pukul 10.00. Namun hingga saat ini, baik David maupun kuasa hukumnya belum terlihat batang hidungnya di Mapolrestabes Bandung. Sejumlah jurnalis dari media cetak maupun elektronik tampak sudah berdatangan di Mapolrestabes menunggu kedatangan David. 

"Kita tetap jadi lapor. Masih nunggu David, belum datang. Kita bareng nanti ke kantor polisinya. Nanti dikabari, mungkin sebentar lagi," ujar Mora Saragih, salah seorang tim kuasa hukum David lewat blackberry messengger, Senin (14/5).

Rencananya, David bersama kuasa hukumnya melaporkan dokter RR perihal kelalain berat menyebabkan orang lain luka berat. Pasal 360 KUH Pidana jo undang-undang kesehatan 36 tahun 2009.

Bahkan, Monang Saragih sebelumnya menyebutkan akan banyak pasal yang bisa menjerat dokter RR dan hal itu akan dilakukan oleh penyidik yang akan mengembangkan.

"Memang kasus ini tidak ada kesengajaan, tapi lalai," kata Monang saat ditemui di kantornya di Surapati Core, Jalan PHH Mustofa (Suci) no 39, Bandung, Minggu (13/5) kemarin.

Kasus malpraktik yang dilakukan oleh dokter RR terhadap David Peterpan masih berbuntut panjang. Kuasa Hukum Monang Saragih mengungkapkan, dia menuntuk pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan dokter RR yang mengoperasi David dengan tuntutan materi sebesar Rp 5 Miliar.

Diberitakan sebelumnya, pemain keyboard Peterpan yang juga cucu dari seniman dan budayawan Sunda R Satjadibrata, David menyomasi RSHS lewat kuasa hukum Monang Saragih.

Pasca operasi pengangkatan batu empedu Juni 2011 lalu, David merasakan sakit yang luar biasa. Bahkan sempat koma tiga hari saking sakitnya. Namun saat meminta pertanggungjawaban dari dokter RR, mendapatkan jawaban dan perlakuan yang tidak sepatutnya.

David menuntut agar pihak RSHS mengevaluasi kinerja dokter yang menangani dirinya, dokter RR yang dianggap lalai. Yang kedua, ternyata banyak pasien yang diduga menjadi korban dari dokter RR selama ini. (*)

Penulis : dic
Editor : dar