David Merasa RSHS Tak Menanggapi Serius
Senin, 14 Mei 2012 12:52 WIB
Share |
20120514_dic_david_peterpan_lapor_ke_polrestabes_b.jpg
Dicky Fadiar Djuhud
David Peterpan didampingi kuasa hukumnya, Monang Saragih menunjukan laporannya dengan nomor LP/1322/V/2012/JBR/Polrestabes usai melapor di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/5). David melaporkan dokter RR yang dituduh telah melakukan kelalaian saat operasi batu empedu terhadap dirinya Juni 2011 lalu.

BANDUNG, TRIBUN - David Peterpan (31) berharap dengan melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi, bisa segera ada penyelesaian seperti yang diharapkannya.

Selama ini, dia menyesalkan tidak adanya keseriusan dari dokter RR maupun Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Padahal, cucu dari seniman dan budayawan Sunda Rd Satjadibrata ini sudah melayangkan 2 kali somasi.

"Proses ini mungkin memang harus dilalui. Karena beberapa usaha yang sudah saya lakukan sebelum masuk ke tahap ini (lapor polisi) sepertinya tidak mendapatkan tanggapan yang serius," ujar David usai melapor di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/5).

Didampingi kuasa hukum dan ayahnya, Didi Albert Dorfel, David melaporkan kasusnya dengan nomor  LP/1322/V/2012/JBR/Polrestabes atas nama David Kurnia Albert Dorfel.

Diberitakan sebelumnya, David yang didampingi tim kuasa hukum dan ayahnya datang ke Mapolrestabes Bandung sekitar pukul 10.44. Ia langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Bandung, lalu ke ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Ia hendak melaporkan perbuatan secara tidak sengaja atau kelalaian yang dilakukan oleh dokter RR di rumah sakit hasan sadikin. Dengan cara membedah menggunakan alat laparaskopi kepada dirinya. David sempat mengalami luka cukup serius dan koma hingga melakukan operasi besar 2 kali di rumah sakit Advent.

Kasus malapraktik yang dilakukan oleh dokter RR terhadap David yang bernama lengkap David Kurnia Albert Dorfel masih berbuntut panjang. Kuasa Hukum Monang Saragih mengungkapkan, kliennya menuntuk pihak RSHS dan dokter RR yang mengoperasi David dengan tuntutan materi sebesar Rp 5 Miliar. (*)

Penulis : dic
Editor : dar