Reputasi dan Kebobrokan
Rabu, 9 Mei 2012 17:13 WIB
Share |
* Sugiri U. A, Wartawan Tribun

"KALAU memang sekolah tersebut terbukti melakukan upaya manipulasi untuk mendongkrak nilai ujian nasional, sanksinya pasti ada, yah kita umumkan (ke publik). Biar publik tahu. Ini kan reputasi sekolah, biar masyarakat tahu."

Penggalan kalimat itu keluar dari mulut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof Wiendu Nuryanti saat ditemui di sela-sela acara Asia Tourism Forum (ATF) di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika, Selasa (8/5).

Wiendu mengeluarkan pernyataan tersebut terkait kemungkinan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan ujian nasional (UN), termasuk bila nanti terbukti ada sekolah yang mendongkrak nilai agar siswanya lulus.

Satu 'ancaman' yang sangat tegas. Efek diumumkannya sekolah yang melakukan kecurangan tentu akan memberikan pelajaran berharga bagi sekolah itu sendiri dan tentunya sekolah lain yang akan mencoba melakukan hal yang sama di masa yang akan datang.

Sebab, melakukan kecurangan adalah tindakan salah dan patut mendapat sanksi. Jika sanksi tersebut berupa pengumuman dan memang mempan, ya tak ada salahnya.

Pertanyaannya, apakah mengumumkan sekolah yang melakukan kecurangan itu hanya keluar dari mulut Wiendu saat ditanya pencari berita terkait kecurangan UN atau memang ada aturan baku di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Jika hanya ucapan lisan tanpa ada dasar yang kuat, misalkan Peraturan Kemendiknas, maka sang wakil menteri hanya jual kecap terkait carut marutnya pendidikan di Indonesia.

Bukan rahasia umum, sebenarnya, selalu ada kecurangan kecil atau besar saat pelaksanaan UN yang menjadi pertarungan hidup mati para siswa yang menjalani. Murid SD yang menapak jenjang selama enam tahun, nasibnya hanya ditentukan beberapa hari untuk bisa melanjutkan ke SMP. Begitu juga yang berada di jenjang SMP maupun SMA.

Namun apapun itu, inilah potret pendidikan Tanah Air yang selalu berubah arahnya sesuai dengan kebijakan Menteri baru. Meski selalu berdalih untuk perbaikan, ada saja celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan 'pembodohan' anak didik.

Secara logika, siapa yang bisa menjamin tak akan ada kecurangan selama berlangsungnya UN? Apakah pihak sekolah yang terdiri dari kepala sekolah dan guru-guru serta perangkat lainnya rela jika banyak siswanya yang tak lulus? Ini terkait dengan reputasi. Lalu, apakah pemerintah kota dan kabupaten yang diwakili dinas pendidikan rela, banyak siswa di daerah bersangkutan yang tak lulus UN? Ini juga terkait dengan reputasi. Tak ada yang ingin reputasi atau nama baik tercoreng hanya karena banyak siswa yang tak lulus.

Yang terjadi kemudian, usaha 'meluluskan' siswa pun dilakukan. Kalaupun tak 100 persen, minimal mencapai 80 atau 90 persen jika ada kemungkinan yang tak lulus hingga 30 sampai 40 persen, jadilah. Namanya juga usaha.
 
So, kita tetap patut mendukung usaha Wiendu agar ke depannya UN memang benar-benar bersih dari kongkalikong berbagai usaha mencederai kejujuran dan menghasilkan pembodohan demi pembodohan generasi muda. Tapi yang patut digarisbawahi, semua pihak yang terkait tak boleh saling menutupi bangkai yang seharusnya tak pernah ada.(*)

Penulis : rie
Editor : dar