Polisi Kaget Remunerasi Dipotong
Senin, 7 Mei 2012 10:59 WIB
Share |
06052012_Remunerasi_Kepolisian.jpg
Wahyudi Utomo

BANDUNG, TRIBUN - Para anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengaku kaget dengan pemotongan remunerasi yang diberikan pertengahan April 2012. Remunerasi atau tunjangan kinerja periode Maret 2012 itu tidak lagi utuh seperti seharusnya.

Bening, bukan nama sebenarnya, salah seorang anggota kepolisian di wilayah hukum Polrestabes Bandung yang masuk golongan (grade) 4, kaget saat menerima remunerasi itu. Semestinya, ia menerima Rp 731.000, tapi nyatanya ia hanya memperoleh sekitar Rp 695.000 atau dipotong Rp 36.000.

"Saya enggak tahu, gimana mekanisme motongnya. Tanya aja ke juru bayar. Kaget aja. Mekanisme pemotongannya saya enggak tau. Kapan saya enggak masuknya? Yang enggak apel itu banyak, bukan saya aja. Tapi, mereka enggak dipotong. Malas ngurusnya, ah. Kelihatannya yang ngabsennya, ya, asal mengabsen aja," kata Bening kepada Tribun, akhir April lalu.

Anggota polisi lainnya yang tercatat masuk golongan 3, Neneng, juga bukan nama sebenarnya, sempat heran mendapati anggota yang tidak apel dipotong remunerasinya. Padahal, dia jelas-jelas beberapa kali tidak ikut apel pagi, tapi tidak mengalami pemotongan. Hanya saja, Neneng enggan mempermasalahkannya karena khawatir remunerasi dia malah akan dipotong.

Sejak bergulirnya tunjangan prestasi kerja (remunerasi) di lingkungan Polrestabes Bandung, pemotongan remunerasi baru diberlakukan pada periode Maret 2012. Pemotongan tersebut, bagi anggota yang berada di golongan 6 ke bawah, sangatlah terasa.

"Intinya, remunerasi itu hak anggota dan keluarga. Bukan satu hal yang harus diintervensi oleh kebijakan pimpinan. Intinya, mayoritas anggota sudah bekerja keras dalam kedinasan. Kalau remunerasi dipotong gara-gara tidak apel, alangkah lucu dan tidak tepat sasaran, menurut saya," kata Darso, juga bukan nama sebenarnya, anggota polisi yang mengaku masuk golongan 3.

Ia menilai pemotongan remunerasi tersebut kurang tepat. Pasalnya, kata dia, mengapa anggota polisi yang telat apel dipotong remunerasinya, sementara yang bekerja sampai tengah malam tidak mendapat uang lembur. Darso menilai pemotongan remunerasi tidak efektif.

Ia menyayangkan, kebijakan yang diambil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) hanya berdasarkan nilai absen dari provos, bukan berdasar atas yang dilihat dari alasan anggota sehingga tidak bisa apel.

Remunerasi semula dianggap menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota polisi, tapi dengan potongan tersebut jadi sama saja. Artinya, kesejahteraan dirasa sama dengan sebelum adanya remunerasi yang baru berjalan beberapa bulan dan baru menerima  sekitar 40 persen dari total remunerasi.

Menanggapi protes anggotanya mengenai pemotongan remunerasi itu, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Abdul Rakhman Baso mengatakan, pemotongan itu didasarkan pada penilaian kerja anggota. Jika kinerjanya tidak bagus, kata Kapolrestabes, tentu ada pengurangan.

"Contohnya, bagaimana kita mau memberikan remunerasi, tapi ada anggota yang enggak masuk, terlambat datang. Masa harus disamakan dengan anggota yang rajin? Enggak adil, dong," ujar Kapolrestabes setelah menghadiri sebuah acara di GOR Bandung, Jalan Jakarta, Sabtu (28/4).

Pemotongan remunerasi anggota di Polrestabes Bandung, yang digulirkan sejak Februari 2012, kata Kapolrestabes, semata guna penerapan disiplin dan kinerja. Lebih jauh lagi, untuk meningkatkan angka kehadiran sekitar 4 ribu lebih anggota Polrestabes Bandung.

Konsekuensi remunerasi itu, kata Kapolrestabes, ia tidak mau mendengar lagi hal-hal negatif terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung, misalnya mulai dari kinerja hingga perilaku yang menyimpang dan melanggar pidana. Sebagai orang nomor satu di Polrestabes Bandung ia akan tegas menerapkan kinerja yang baik. Bahkan mulai dari yang kecil, yaitu masalah kedisiplinan waktu kerja. (dic/bb/tribunnews.com/adi)

* Berita eksklusif di atas selengkapnya bisa dibaca di Tribun Jabar edisi cetak, Senin (7/5)

Penulis : dic
Editor : dar