Ruangan untuk Murid Inklusi Dipisahkan
Jumat, 4 Mei 2012 18:05 WIB
Share |
CIMAHI, TRIBUN - Kasi Kurikulum, Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kerja Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Dadan Hermawan mengatakan, jika delapan dari sebelas murid sudah dipastikan akan mengikuti Ujian Sekolah (US), maka dua diantaranya mendapatkan permintaan dari orang tua murid agar tetap dimasukkan sebagai murid biasa dan bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). Sedangkan satu orang lagi, hingga Jumat siang belum memberikan konfirmasi apakan akan mengikuti US atau UN. 

Nantinya, kata Dadan, seluruh murid berkebutuhan khusus ini akan ditempatkan di ruangan terpisah dan didampingi pendamping serta pengawas khusus.

Pendampingnya pun akan didatangkan dari lembaga Pendidikan Luar Biasa (PLB) Jawa Barat dan lembaga-lembaga pendidikan luar biasa lainnya yang sudah teruji. 

"Mereka pun akan diberikan tambahan waktu 24 menit dari waktu standar 120 menit untuk setiap mata pelajaran yang diujikan. Selain itu, kurikulum yang mereka gunakan juga tidak berbeda dengan murid umumnya hanya tingkat kesukaran soal dibedakan," terang Dadan.

Dadan menambahkan, untuk soal UN, dipastikan akan tiba pada Sabtu pagi ini sekitar pukul 05.00. Sementara jumlah siswa yang akan mengikuti UN tingkat SD di Kota Cimahi, seluruhnya berjumlah 9.030 murid yang tersebar di 121 SD dan 11 MI. "Jumlah ruangan yang akan dipakai 515 ruangan dengan jumlah pengawas per kelas adalah dua orang," ujarnya.

Sementara menurut Sekretaris Asosiasi Guru Penyelenggara Sekolah Inklusi, Asep Asikin, siswa  inklusi yang lulus ujian, akan mendapatkan ijazah berupa Surat Keputusan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), bagi mereka yang ikut UN serta Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS) dan Surat Tanda Tamat belajar (STTB) bagi yang ikut US.

"SKHUN dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sementara SKHUS dikeluarkan oleh pihak sekolah yang bersangkutan," kata Asep. (*)

Penulis : set
Editor : dar