Pemkot Akan Tindak PNS yang Berpolitik
Selasa, 1 Mei 2012 18:49 WIB
Berita Terkait
- Satu KTP Untuk 7 Dukung Tujuh Calon
- Cawalkot Sambut Baik Shooting ILM di KPU
- Pasangan Calon Gantian Ambil Gambar Buat Iklan
- Calon Independen Kurang Menarik Perhatian
- Panji Datangi Pasar dan Gelar Pengobatan Gratis
- Besok, Visi Misi Cabup KBB Disampaikan
- Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan Dibuka
- KPUD Subang Targetkan Partisipasi Pemilih Meningkat
- Digelar Workshop Pemilih Penyandang Disabilitas dan…
- Konsentrasi Pengamanan Pilgub Dibagi di 3 Wilayah
BANDUNG, TRIBUN - Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda akan menindak
lanjuti rekomendasi DPRD dengan sungguh-sungguh untuk perbaikan kinerja
dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemkot akan menindaklanjuti rekomendasi DRPD termasuk adanya sinyalemen oknum PNS yang mengerjakan sesuatu yang bukan tugasnya dan berpolitik menjelang pilkada," ujar Ayi di Balai Kota, Selasa (1/5).
Menurut Ayi, sudah ada sinyalemen PNS membagi-bagikan kalender calon tertentu. "Sikap tersebut sudah melanggar undang-undang netralitas PNSterutama camat dan lurah," ujarnya.
Ayi menegaskan, oknum PNS yang melanggar UU PNS tersebut akan ditindak tegas. Ia mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat oknum PNS terutama aparat kewilayahan sudah berpolitik dan bagi-bagi kalender calon walikota 2013.
"Jika terbukti kebenarannya, bisa saja tindakannya berupa mutasi," ujar Ayi.
DPRD Kota Bandung memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung minta agar Dada menertibkan dan membina PNS yang terlibat politik menjelang Pilkada. Menurut dewan PNS harus menjaga netralitas tidak bplehj altif berpolitik. (*)
"Pemkot akan menindaklanjuti rekomendasi DRPD termasuk adanya sinyalemen oknum PNS yang mengerjakan sesuatu yang bukan tugasnya dan berpolitik menjelang pilkada," ujar Ayi di Balai Kota, Selasa (1/5).
Menurut Ayi, sudah ada sinyalemen PNS membagi-bagikan kalender calon tertentu. "Sikap tersebut sudah melanggar undang-undang netralitas PNSterutama camat dan lurah," ujarnya.
Ayi menegaskan, oknum PNS yang melanggar UU PNS tersebut akan ditindak tegas. Ia mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat oknum PNS terutama aparat kewilayahan sudah berpolitik dan bagi-bagi kalender calon walikota 2013.
"Jika terbukti kebenarannya, bisa saja tindakannya berupa mutasi," ujar Ayi.
DPRD Kota Bandung memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung minta agar Dada menertibkan dan membina PNS yang terlibat politik menjelang Pilkada. Menurut dewan PNS harus menjaga netralitas tidak bplehj altif berpolitik. (*)
Penulis : tsm
Editor : dar