May Day
Selasa, 1 Mei 2012 14:59 WIB
* Darajat Arianto, Wartawan Tribun
HARI ini merupakan hari buruh internasional. Meski di Indonesia bukan hari libur, kalangan buruh selalu memperingati tanggal 1 Mei ini. Di hari yang biasa disebut May Day ini buruh atau pekerja biasanya dimobilisasi di satu tempat. Mereka mengadakan aksi untuk terus memperjuangkan hak-hak yang belum terpenuhi.
Perjuangan buruh memang panjang, nyaris sama panjangnya dengan sejarah May Day itu sendiri. Menurut situs Wikipedia, tanggal 1 Mei sebagai May Day dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886. Dari sinilah, aksi buruh terus bergulir. Hingga di beberapa negara, hari buruh menjadi hari libur nasional.
Demikian halnya dengan perjuangan buruh Indonesia. Hingga kini masalah PHK sepihak, UMR serta jaminan sosial menjadi hal yang terus diperjuangkan. Buruh merasa kesejahteraan merupakan impian yang masih jauh dari kenyataan.
Sebaliknya, kalangan pengusaha menilai sebagian besar hak buruh sudah dipenuhi. Melalui lembaga tripartit, yakni pemerintah-pengusaha-buruh, pengusaha merasa kewajibannya sudah ditunaikan. Melalui lembaga ini pula, UMR dan kesejahteraan biasanya diusulkan untuk ditetapkan pemerintah.
Sayangnya, satu masalah belum sepenuhnya tuntas, muncul masalah lain. Satu diantaranya yang mengemuka adalah keinginan buruh agar sistem outsourching dihapuskan. Pasalnya sistem ini tidak memberikan jaminan bagi buruh untuk menjadi pekerja tetap dan mendapat jaminan sosial.
Dari sinilah beda keduanya terlihat. Terutama beda dalam cara pandang. Buruh inginnya mendapat kesejahteraan yang lebih baik, sementara pengusaha merasa sudah memberikan kewajibannya. Sayangnya antara keduanya seringkali saling mencurigai, padahal keduanya saling membutuhkan. Misalnya dalam perhitungan UMR, seringkali tak sama antara keduanya. Buruh menilai banyak komponen hidup layak yang tidak dimasukkan ke dalam UMR. Dari sisi pengusaha mereka merasa semua perhitungan kehidupan sehari-hari sudah cukup bagi pekerja.
Karena itulah, buruh dan pengusaha harus intensif berkomunikasi dengan kepala dingin. Tujuannya untuk mencari solusi dan win-win solution. Jangan sampai ada salah satu yang tertindas dan terutama kaum buruh yang sering tertindas karena posisinya yang lemah.
Pengusaha pun tentunya ingin mendapat untung dari usahanya agar perusahaannya kuat. Jika perusahaannya berkembang, tentu kesejahteraan buruh juga harus meningkat. Selain itu, keuntungan tersebut jangan sampai diperoleh pengusaha dari cara-cara yang tidak terpuji seperti mendepak pekerja yang vokal, pekerja yang membela rekannya, atau pekerja yang ingin membuat serikat pekerja.
Bagaimanapun kecilnya andil seorang buruh, jika disatukan tentu bisa menjadi kekuatan tersendiri. Banyak kejadian buruh yang awalnya kecil, menjelma menjadi kekuatan besar lantaran tak terpenuhinya kebutuhan. Bahkan kekuatan ini seringkali bisa mengubah suatu keputusan.
Untuk itulah, selama buruh dan pengusaha saling membutuhkan, sebaiknya menciptakan lingkungan kerja yang baik dan profesional menuju perusahaan yang sehat. Selamat May Day. (*)
HARI ini merupakan hari buruh internasional. Meski di Indonesia bukan hari libur, kalangan buruh selalu memperingati tanggal 1 Mei ini. Di hari yang biasa disebut May Day ini buruh atau pekerja biasanya dimobilisasi di satu tempat. Mereka mengadakan aksi untuk terus memperjuangkan hak-hak yang belum terpenuhi.
Perjuangan buruh memang panjang, nyaris sama panjangnya dengan sejarah May Day itu sendiri. Menurut situs Wikipedia, tanggal 1 Mei sebagai May Day dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886. Dari sinilah, aksi buruh terus bergulir. Hingga di beberapa negara, hari buruh menjadi hari libur nasional.
Demikian halnya dengan perjuangan buruh Indonesia. Hingga kini masalah PHK sepihak, UMR serta jaminan sosial menjadi hal yang terus diperjuangkan. Buruh merasa kesejahteraan merupakan impian yang masih jauh dari kenyataan.
Sebaliknya, kalangan pengusaha menilai sebagian besar hak buruh sudah dipenuhi. Melalui lembaga tripartit, yakni pemerintah-pengusaha-buruh, pengusaha merasa kewajibannya sudah ditunaikan. Melalui lembaga ini pula, UMR dan kesejahteraan biasanya diusulkan untuk ditetapkan pemerintah.
Sayangnya, satu masalah belum sepenuhnya tuntas, muncul masalah lain. Satu diantaranya yang mengemuka adalah keinginan buruh agar sistem outsourching dihapuskan. Pasalnya sistem ini tidak memberikan jaminan bagi buruh untuk menjadi pekerja tetap dan mendapat jaminan sosial.
Dari sinilah beda keduanya terlihat. Terutama beda dalam cara pandang. Buruh inginnya mendapat kesejahteraan yang lebih baik, sementara pengusaha merasa sudah memberikan kewajibannya. Sayangnya antara keduanya seringkali saling mencurigai, padahal keduanya saling membutuhkan. Misalnya dalam perhitungan UMR, seringkali tak sama antara keduanya. Buruh menilai banyak komponen hidup layak yang tidak dimasukkan ke dalam UMR. Dari sisi pengusaha mereka merasa semua perhitungan kehidupan sehari-hari sudah cukup bagi pekerja.
Karena itulah, buruh dan pengusaha harus intensif berkomunikasi dengan kepala dingin. Tujuannya untuk mencari solusi dan win-win solution. Jangan sampai ada salah satu yang tertindas dan terutama kaum buruh yang sering tertindas karena posisinya yang lemah.
Pengusaha pun tentunya ingin mendapat untung dari usahanya agar perusahaannya kuat. Jika perusahaannya berkembang, tentu kesejahteraan buruh juga harus meningkat. Selain itu, keuntungan tersebut jangan sampai diperoleh pengusaha dari cara-cara yang tidak terpuji seperti mendepak pekerja yang vokal, pekerja yang membela rekannya, atau pekerja yang ingin membuat serikat pekerja.
Bagaimanapun kecilnya andil seorang buruh, jika disatukan tentu bisa menjadi kekuatan tersendiri. Banyak kejadian buruh yang awalnya kecil, menjelma menjadi kekuatan besar lantaran tak terpenuhinya kebutuhan. Bahkan kekuatan ini seringkali bisa mengubah suatu keputusan.
Untuk itulah, selama buruh dan pengusaha saling membutuhkan, sebaiknya menciptakan lingkungan kerja yang baik dan profesional menuju perusahaan yang sehat. Selamat May Day. (*)
Penulis : dar
Editor : dar