Minggu, 24 Mei 2026

Buruh Tuntut Outsourcing Dihapus

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Nasional dan DPD Jabar Serikat Buruh Sejahtera Indonesia menuntut pemerintah untuk menghapus sistem kerja kontrak

Tayang:
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Massa buruh dari Konfederasi Serikat Nasional (KSN) dan DPD Jawa Barat (Jabar) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menuntut pemerintah untuk menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Karena itu, massa buruh ini meminta pemerintah menghapus Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 100 Tahun 2004 tentang Outsourcing.

Selain itu, mereka pun menolak union busting (pemberangusan atas serikat buruh). Menurut mereka, perusahaan-perusahaan cenderung melanggar UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh dan Konvensi International Labour Organization (ILO).

"Banyak perusahaan melarang adanya pendirian serikat buruh atau pekerja," ujar Ketua DPD SBSI Jawa Barat, Ajat Sudrajat di sela-sela demonstrasi di Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (1/5). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved