Polres Garut Bekuk Dua Berandal Bermotor
Keduanya merupakan tersangka pelaku perkosaan dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak minggu lalu.
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: nip
Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia, melalui Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Yusuf Hamdani, mengatakan, keduanya merupakan tersangka pelaku perkosaan dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak minggu lalu.
Dikatakannya, kedua tersangka tersebut bersama dua tersangka lainnya yang masih buron yakni AP dan DN, merupakan pelaku perkosaan terhadap gadis di bawah umur, Kenanga (17), warga Cigedug, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
"Kedua tersangka berhasil kita tangkap saat mereka sedang berkumpul di basecamp mereka. Keduanya memang anggota berandalan bermotor yang melakukan perkosaan," kata Yusuf saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, Minggu (22/4). (zam)