Selasa, 9 Juni 2026

Polres Garut Bekuk Dua Berandal Bermotor

Keduanya merupakan tersangka pelaku perkosaan dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak minggu lalu.

Tayang:
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: nip
GARUT, TRIBUN - Jajaran Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap dua anggota berandalan bermotor Brigez di RT 02/07, Kampung Cidatar, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Minggu (22/4) dini hari. Keduanya, adalah Nandang Setiaji (22) dan Hari Mustari (17).

Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia, melalui Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Yusuf Hamdani, mengatakan, keduanya merupakan tersangka pelaku perkosaan dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak minggu lalu.

Dikatakannya, kedua tersangka tersebut bersama dua tersangka lainnya yang masih buron yakni AP dan DN, merupakan pelaku perkosaan terhadap gadis di bawah umur, Kenanga (17), warga Cigedug, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

"Kedua tersangka berhasil kita tangkap saat mereka sedang berkumpul di basecamp mereka. Keduanya memang anggota berandalan bermotor yang melakukan perkosaan," kata Yusuf saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, Minggu (22/4). (zam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved