Bupati Garut Usulkan Dua Nama
Kamis, 19 April 2012 21:04 WIB
Share |
GARUT, TRIBUN - Teka-teki siapa yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan mantan wakil bupati Garut, Diky Candra, terjawab sudah.

Secara resmi, Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengusulkan dua nama calon wakil bupati kepada DPRD Garut melalui sidang paripurna DPRD Garut di Gedung DPRD Garut Jalan Patriot, Kamis (19/4) sore.

Dua nama yang sudah ditunggu masyarakat Garut tersebut masing-masing yaitu Agus Hamdani atau dikenal Agus Sinta. Agus merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut yang juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Garut periode 2009-2014.

Nama lainnya yaitu Usep Jaenal Arifin yang berangkat dari jalur perseorangan. Usep dikenal sebagai pengusaha dan juga mantan anggota DPRD Garut periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Golkar. Sesuai mekanisme, kedua nama calon wakil bupati tersebut selanjutnya akan digodok dan dipiih oleh anggota DPRD Garut.

Aceng mengatakan pengajuan dua nama tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni UU 12/2008 bahwa jika masih tersisa waktu 18 bulan sebelum masa jabatan habis, bupati berhak mengajukan pendamping untuk menggantikan posisi wakil bupati yang ditinggalkan oleh wakil bupati sebelumnya.

"Dua nama yang usulkan itu, adalah dua orang terbaik saya," kata Aceng saat ditemui usai sidang paripurna di Gedung DPRD Garut, Kamis (19/4) sore.

Pascapengunduran diri Diky candra diterima oleh Departemen Dalam Negeri pada 29 November 2011 lalu, Aceng mengaku telah berupaya untuk menindaklanjuti aturan perundang-undangan dengan mencari calon pengganti Diky Candra. (zam)

Penulis : zam
Editor : turnip
Sumber : Tribun Jabar