Digoda Uang, Polisi Sering Klepek-klepek
Senin, 16 April 2012 15:32 WIB

Gani Kurniawan
Sejumlah polisi wanita (Polwan) melakukan patroli naik sepeda di kawasan Car Free Day melintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (15/4). Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang berolahraga dan jalan-jalan di Car Free Day, sejumlah polisi khususnya polwan dari Polrestabes Bandung rutin melakukan patroli menggunakan sepeda di kawasan tersebut.
Sejumlah polisi wanita (Polwan) melakukan patroli naik sepeda di kawasan Car Free Day melintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (15/4). Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang berolahraga dan jalan-jalan di Car Free Day, sejumlah polisi khususnya polwan dari Polrestabes Bandung rutin melakukan patroli menggunakan sepeda di kawasan tersebut.
Berita Terkait
- Cece dan Nanang Ma'soem Dukung Ayi-Nani
- Wakapolri: Pemberitaan Media Membuat Teroris Kabur
- Wakapolri: Ini Satu Jaringan dengan Teroris Mampang
- Wakapolri: Polisi Jangan Takut dengan Media Massa
- Adang Senang Jika Nanan Terjun ke Politik
- Megawati, Akbar Tandjung, dan Nanan Hadiri HUT PDI-P
- Wakapolri: KPK Harus Ikuti Mekanisme
- Nanan Batalkan Calonkan Diri di Pilgub Jabar
- Ini Alasan Mahasiswa Pamulang Tolak Wakapolri
- Demo di Unpam, Satu Luka Tembak, Satu Pingsan
JAKARTA, TRIBUN - Kepolisian masih menghadapi masalah serius dalam soal independensi. Rendahnya tingkat kesejahteraan membuat polisi sering tergoda ketika diming-imingi uang. Pihak luar yang kerap mengintervensi aparat penegak hukum adalah politisi, pengacara, dan mereka yang berperkara.
"Penyidik mana yang tidak klepek-klepek dikasih iming-iming Rp 10 juta. Gaji hanya 2,4 juta, dikasih iming-iming begitu. Penyidik ada yang enggak kuat. Akan tetapi, harus kuat menolak pengaruh dari luar, dari oknum lawyer dan orang berperkara. Ini kenyataan yang terjadi di lapangan, yang sedang kami benahi," kata Wakil Kepala Polisi RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, saat berbicara dalam seminar bertajuk "Efektivitas Penggunaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Upaya Pemiskinan Koruptor" di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (16/4/2012).
Menurut Nanan, adanya godaan suap pada penyidik dalam institusi penegak hukum terjadi karena mereka tidak mengedepankan kode etik dalam institusi. Harusnya, kata Nanan, pemimpin setiap lembaga, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, menegakkan kode etik dalam lembaganya masing-masing.
"Bagaimana mau selesaikan kasus kalau nanti ada yang datang nitip ini itu. Komandan datang bilang itu keponakan saya. Belum teman datang, itu saudara saya jangan ditindak. Bagaimana mau selesai. Kode etik percuma saja, tidak dijalankan," tuturnya.
Pemberantasan korupsi, kata dia, hanya obrolan semata jika internal penegak hukum tetap bobrok. Kepolisian, kata dia, saat ini masih tetap berproses untuk membenahi diri dari oknum polisi yang nakal. Pihaknya, kata dia, tidak segan-segan menindak penyidik yang ketahuan menerima suap dari pihak luar. (*)
"Penyidik mana yang tidak klepek-klepek dikasih iming-iming Rp 10 juta. Gaji hanya 2,4 juta, dikasih iming-iming begitu. Penyidik ada yang enggak kuat. Akan tetapi, harus kuat menolak pengaruh dari luar, dari oknum lawyer dan orang berperkara. Ini kenyataan yang terjadi di lapangan, yang sedang kami benahi," kata Wakil Kepala Polisi RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, saat berbicara dalam seminar bertajuk "Efektivitas Penggunaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Upaya Pemiskinan Koruptor" di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (16/4/2012).
Menurut Nanan, adanya godaan suap pada penyidik dalam institusi penegak hukum terjadi karena mereka tidak mengedepankan kode etik dalam institusi. Harusnya, kata Nanan, pemimpin setiap lembaga, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, menegakkan kode etik dalam lembaganya masing-masing.
"Bagaimana mau selesaikan kasus kalau nanti ada yang datang nitip ini itu. Komandan datang bilang itu keponakan saya. Belum teman datang, itu saudara saya jangan ditindak. Bagaimana mau selesai. Kode etik percuma saja, tidak dijalankan," tuturnya.
Pemberantasan korupsi, kata dia, hanya obrolan semata jika internal penegak hukum tetap bobrok. Kepolisian, kata dia, saat ini masih tetap berproses untuk membenahi diri dari oknum polisi yang nakal. Pihaknya, kata dia, tidak segan-segan menindak penyidik yang ketahuan menerima suap dari pihak luar. (*)
Editor : dar
Sumber : Kompas