Regulasi Hambat Pengembangan Panas Bumi
Melihat kondisi itu, Chevron berencana untuk mengembangkan proyek panas bumi di Indonesia, termasuk Jabar.
Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Idealnya, jika pemanfaatan panas bumi sebagai energi
terbarukan dapat secara maksimal. Melihat kondisi itu, Chevron berencana
untuk mengembangkan proyek panas bumi di Indonesia, termasuk Jabar.
"Kami berencana untuk melakukan pengembangan," ungkap Poespo Oetomo, Team Manager Policy Government Public Affair (PGPA) Darajat Chevron, saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (14/4).
Akan tetapi, imbuhnya, untuk merealisasikannya bukan perkara mudah. "Artinya, tidak bisa sekaligus, tetapi bertahap," cetus dia.
Karenanya, lanjutnya, pihaknya berencana lakukan pengembangan.
"Tapi, ada beberapa hal yang menjadi kendala, yaitu lokasinya, yang mayoritas berada di kawasan hutan konservasi," jelasnya.
Kendala lainnya, kata Poespo, terbentur regulasi. Dia berpendapat, sampai saat ini, belum ada ketegasan mengenai pemanfaatan lahan konservasi untuk pemanfaatan panas bumi.
"Artinya, masih ada grey area. Jadi, kami harap ada kejelasan dan ketegasan pemerintah, baik izin maupun pelarangan pemanfaatan lahan konservasi," ujar Poespo.
Untuk itu, seru Poespo, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain Kementerian ESDM, pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, PT Pertamina GE. (*)
"Kami berencana untuk melakukan pengembangan," ungkap Poespo Oetomo, Team Manager Policy Government Public Affair (PGPA) Darajat Chevron, saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (14/4).
Akan tetapi, imbuhnya, untuk merealisasikannya bukan perkara mudah. "Artinya, tidak bisa sekaligus, tetapi bertahap," cetus dia.
Karenanya, lanjutnya, pihaknya berencana lakukan pengembangan.
"Tapi, ada beberapa hal yang menjadi kendala, yaitu lokasinya, yang mayoritas berada di kawasan hutan konservasi," jelasnya.
Kendala lainnya, kata Poespo, terbentur regulasi. Dia berpendapat, sampai saat ini, belum ada ketegasan mengenai pemanfaatan lahan konservasi untuk pemanfaatan panas bumi.
"Artinya, masih ada grey area. Jadi, kami harap ada kejelasan dan ketegasan pemerintah, baik izin maupun pelarangan pemanfaatan lahan konservasi," ujar Poespo.
Untuk itu, seru Poespo, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain Kementerian ESDM, pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, PT Pertamina GE. (*)
KOMENTAR