Tiga Pengedar Ganja Diciduk
Jumat, 13 April 2012 11:25 WIB
Share |
GARUT, TRIBUN- jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil menciduk tiga pengedar narkoba jenis ganja yang siap diedarkan.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Enjang Hasan Kurnia melalui Kasubbag Humas Ajun Komisari Polisi Liman Heryawan dan Kasatnarkoba Ajun Komisaris Polisi Nurjaman mengatakan, penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil penggembangan pihak kepolisian atas laporan masyarakat.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Hasilnya, ketiga tersangka ini berhasil kami amankan," terang Liman di Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (13/4).

Sementara menurut Kasatnarkoba, AKP Nurjaman, ketiga tersangka tersebut diamnakn di dua tempat terpisah. Tersangka Kusnadi (27), warga Kampung Limus Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, serta Yosef Maulana (26) warga Neglasari juga Kecamatan Caringin, diamankan di lokasi objek wisata Pantai Santolo.

Dari kedua tersangka petugas menemukan empat paket daun ganja kering siap edar. "Dua paket diantaranya dibungkus dengan kertas warna putih, sementara dua paket lainnya dibungkus dalam sebuah bungkus rokok," terang Nurjaman.

Satu tersangka lainnya yang berhasil diciduk Satnarkoba Polres Garut  adalah Fitri Ramdhani alias Pipit bin Ade Jaja, warga Kampung Sukadana Desa Cikajang Kecamatan Cikajang. Dar itangan tersangka Pipit, petugas berhasil meyita ganja seberat 50 gram yang terdiri dari satu paket sedang daun kering yang diduga ganja di dalam kertas koran serta satu paket kecil daun kering yang diduga ganja yang dibungkus kertas putih.

"Penangkapan tersangka yang terakhir ini, juga atas hasil pengembangan kami berdasarkan laporan warga pada pekan lalu. Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. dari salahsatu saku pakaiannya kami menemukan satu paket daun ganja kering serta satu paket lainnya kami temukan di salah satu bagian rumah korban," katanya.(set)

Penulis : set
Editor : ary