Selasa, 9 Juni 2026

Pengganti Eep dan Mochtar Sudah Disiapkan

Rencananya, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, menyerahkan SK itu kepada Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi dan Bupati Subang pada Senin pekan depan.

Tayang:
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengantongi Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Pemberhentian Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad dan Bupati Subang Eep Hidayat. Saat ini, keduanya sedang mendekam di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Rencananya, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, menyerahkan SK itu kepada Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi dan Bupati Subang pada Senin pekan depan.

"Nantinya, ada pengangkatan wakil wali kota (Bekasi) dan wakil bupati (subang) menjadi wali kota dan bupati," ujarnya kepada wartawan di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung, Jumat (13/4).

Heryawan menampik adanya isu penolakan Wakil Bupati, Ojang Suhandi,  untuk mengisi kekosongan yang ditingggalkan mantan atasannya. "Ngga ada itu, saya sudah konfirmasi (dengan Ojang Suhandi)," katanya.

Selain itu, Pemprov Jabar juga bakal meneruskan SK yang sama kepada DPRD Kota Bekasi dan DPRD Kabupaten Subang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved