Waspadai Potensi Pelanggaran UN
Jelang Ujian Nasional pekan depan, Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan UN mewaspadai
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Darajat Arianto
Menurut Ketua KPKB, Iwan Hermawan, pelanggaran yang berpotensi terjadi diantaranya guru mata pelajaran yang di UN kan ikut mengawasi ujian dan beredarnya sejenis kunci jawaban pada siswa di handphone, toilet/WC, dan ruangan lainnya.
Sesuai peraturan BSNP Nomor 0011/P/BSNP/2011 POS UN SMA/SMK pengawas ruang adalah guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan.
"Dan hampir setiap tahun terulang kejadian yang sama, beredarnya sejenis kunci jawaban. Ada yang sudah ditempel di WC atau disebar melalui SMS. Ini selalu terulang," kata Iwan disela-sela acara Deklarasi Gerakan Jujur oleh siswa siswi sejumlah sekolah menengah atas di Bandung di GIM Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (12/4). (*)