Selasa, 9 Juni 2026

SIM Keliling Juga di Alun-alun Lembang

Gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00-19.00.

Tayang:
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: nip
BANDUNG, TRIBUN - Kendaraan khusus Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk kawasan Kota Cimahi dan sekitarnya, menurut data situs resmi Polres Kota Cimahi www.polreskotacimahi.com, Selasa (10/4), berada di Alun-alun Lembang, Jalan Raya Lembang (depan Mesjid Agung Lembang).

Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00.

Persyaratan pemohon, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut fotokopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi yang akan habis masa berlakunya.

Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi:Telepon/SMS: 022 72559599 Faks: 0226652970 atau 0226653715

Perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00-19.00. (dic)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved