Ical: Kontrak Koalisi dengan PKS Berakhir
Rabu, 4 April 2012 11:32 WIB
Berita Terkait
- PKS Kumpulkan Kader di Bidakara
- PKS: Uang Kami dari Kader-kader
- Dituding Kejar Dana dari Tiga Kementerian, Ini Tanggapan…
- Suap Impor Daging, KPK Periksa Fungsionaris PKS
- Hilmi Akui Bertemu Fathanah di Lembang
- PKS: Kami Lebih Percaya Hilmi
- Bersikap Antagonis, PKS Blunder!
- Hilmi Datang ke KPK Tanpa Pengawal
- KPK Juga Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor PKS
- Datangi PKS, KPK Bawa Surat Penyitaan
JAKARTA, TRIBUN - Partai Keadilan Sejahtera dinilai melanggar kesepakatan sebagai anggota koalisi yang mendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, menurut Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie belum ada keputusan terkait sanksi terhadap PKS.
Aburizal mengemukakan itu, sebelum melantik Pengurus DPP Gerakan Perempuan MKGR di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
"Memang ada tiga butir kesepakatan yang dilanggar PKS. Benar seperti kata Pak Syarifuddin Hasan, kontrak dengan PKS sudah berakhir," ujarnya
Salah satu butir yang dilanggar, menurut Aburizal yang juga Wakil Ketua Koalisi, tentang seluruh koalisi diajak untuk membicarakan sesuatu dan dalam forum itu dapat berbeda pendapat. Namun, setelah keputusan bersama diambil, koalisi harus tunduk pada keputusan bersama. Bila tidak, partai itu bisa mundur dari koalisi atau presiden mengeluarkannya dari koalisi.
Meski demikian, dalam rapat parpol-parpol anggota koalisi, Selasa (3/4/2012) malam, belum diputuskan sanksi untuk PKS yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM dalam rapat paripurna terkait pengesahan RUU Perubahan APBN akhir pekan lalu. Partai itu pun, tambah Ical, tidak diundang dalam rapat. (*)
Aburizal mengemukakan itu, sebelum melantik Pengurus DPP Gerakan Perempuan MKGR di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (4/4/2012).
"Memang ada tiga butir kesepakatan yang dilanggar PKS. Benar seperti kata Pak Syarifuddin Hasan, kontrak dengan PKS sudah berakhir," ujarnya
Salah satu butir yang dilanggar, menurut Aburizal yang juga Wakil Ketua Koalisi, tentang seluruh koalisi diajak untuk membicarakan sesuatu dan dalam forum itu dapat berbeda pendapat. Namun, setelah keputusan bersama diambil, koalisi harus tunduk pada keputusan bersama. Bila tidak, partai itu bisa mundur dari koalisi atau presiden mengeluarkannya dari koalisi.
Meski demikian, dalam rapat parpol-parpol anggota koalisi, Selasa (3/4/2012) malam, belum diputuskan sanksi untuk PKS yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM dalam rapat paripurna terkait pengesahan RUU Perubahan APBN akhir pekan lalu. Partai itu pun, tambah Ical, tidak diundang dalam rapat. (*)
Editor : dar
Sumber : Kompas