Dinkes Mesti Turun Tangan Soal Ismi
Ketua Komisi E DPRD Jabar, Didin Supriadin, mengatakan sebaiknya Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung segera menangani masalah yang menimpa Ismi
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Darajat Arianto
Ismi (4) merupakan pasien yang menjalani operasi pada 2,5 tahun lalu oleh tim dokter di Rumah Sakit (RS) Borromeus. Namun, operasi itu tak membuat kondisi Ismi membaik.Sejauh ini, bocah itu masih menjalani perawatan di RS Borromeus.
"Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Kota Bandung harus segera turun tangan," ujar Didin saat dihubungi Tribun, Rabu (4/4). Menurut politisi Partai Demokrat itu, campur tangan pemerintah terutama dalam hal memediasi keluarga Ismi dan pihak rumah sakit.
Mediasi itu tidak sekadar membicarakan masalah uang perawatan Isma tetapi terutama soal kesehatan bocah berusia empat tahun itu. Pemerintah, ucapnya, mesti mengambil bagian dari upaya itu karena menyangkut kesehatan warganya.
Ia menyatakan pemerintah perlu menjadi mediator dalam musyawarah demi mencari penyelesaian masalah yang sedang menimpa putri Ade Zulherman (41) itu. "Jangan sampai persoalan ini terlantar dan berlarut-larut," katanya.
Namun, ucapnya, hal itu tak berarti selama ini pemerintah menutup mata soal itu. "Mungkin memang belum ada laporan ke Dinkes Provinsi Jabar dan Dinkes Kota Bandung," ujarnya. Sebenarnya, lanjutnya, pemerintah tidak harus menunggu ada laporan melainkan proaktif ketika mengetahui masalah Ismi dari media massa.
Menurutnya, ada kemungkinan Komisi E DPRD Jabar menyampaikan surat teguran kepada Dinkes Jabar seandainya lembaga ini tak merespons masalah Ismi selama sepekan ke depan. "Saya yakin, kami (Komisi E DPRD Jabar) tak perlu melakukan hal itu karena Dinkes masih segera turun tangan," katanya.
Anggota Komisi E DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra, Humar Dani, mengatakan hal senada. Ia mengharapkan agar kasus menghebohkan antara Prita Mulyasari dan RS Omni International tak terulang. "Jangan sampai terjadi kasus OMNI kedua," ujarnya ketika dihubungi Tribun melalui ponselnya, Rabu (4/4) petang.
Selain musyawarah, Humar menilai mesti ada kajian ulang mengenai masalah awal yang terjadi pada Ismi. "Sebaiknya, Ismi dipindahkan ke rumah sakit lain agar ada diagnosa lain tentang penyakitnya," katanya.
Menurutnya, diognosa rumah sakit lain bisa dijadikan panduan untuk mengetahui ada atau tidaknya malapraktek seperti yang dituduhkan pihak keluarga kepada RS Borromeus. "Kalau memang benar ada malapraktek, tentu kami (DPRD) berada di belakang Ismi," ujarnya.
Sebelumnya, keluarga Ismi menduga ada malapraktek dalam operasi Ismi. Mereka meminta pihak rumah sakit untuk menyerahkan rekam medis bukan resume medis seperti yang mereka terima dari pihak rumah sakit. Keluarga Ismi menempuh jalur hukum demi mendapatkan rekam medis itu. Kasus ini masih pada tingkat banding. (*)