PMI Tak Biarkan Orang Mati Karena Tak Sanggup Bayar
Selasa, 3 April 2012 15:03 WIB

Tiah SM
Ketua PMI Kota Bandung Ade Kusyanto (tengah) saat jumpa pers di kantor PMI Jalan Aceh, Selasa (3/4/2012).
Ketua PMI Kota Bandung Ade Kusyanto (tengah) saat jumpa pers di kantor PMI Jalan Aceh, Selasa (3/4/2012).
Berita Terkait
- Dinkes Segera Cek Kasus DBD di Babakan Ciparay
- DBD Mulai Menyerang Warga
- Kasus Parodi Toli-toli Berujung Tak Bisa Ikut UN
- Cuci Darah Paling Banyak Ditalangi Jamkesmas
- Teh Hitam Bantu Turunkan Tensi Darah
- Rajin Pantau Tensi Turut Sehatkan Ginjal
- Warga Diminta Waspadai Musim Pancaroba
- Warga Pamoyanan Negatif Filariasis
- Pemeriksaan Darah Kasus Kaki Gajah Dilakukan di Dua…
- Hasil Pemeriksaan Tes Darah Keluar Pekan Depan
BANDUNG, TRIBUN - Kenaikan Biaya Penggatian Pengolahan Darah (BPPD) PMI
Kota Bandung berdasarkan surat Kementrian Kesehatan dan PMI Pusat bulan
Juni 2011.
"Kami tidak menjual dari tapi biaya BPPD dan seharusnya naik 1 Maret tapi di Kota Bandung baru diberlakukan 1 April," ujar Ketua PMI Kota Bandung Ade Kusyanto saat jumpa pers di kantor PMI Jalan Aceh, Selasa (3/4).
Ade menjamin, darah dari PMI Kota Bandung aman karena melalui beberapa kali pemeriksaan. "Jika ada BPPD darah sekitar Rp 100 ribu, mungkin kualitasnya dipertanyakan," ujarnya.
Diberlakukannya BPPD sebesar Rp 250 ribu diperkuat Keputusan Walikota Bandung Nomor 468/Kep.084-PMI/2012 tentang BPPD PMI Kota Bandung.
Menurut Ade, warga miskin yang membutuhkan darah tidak terlayani Jamkesmas selama 2011 hanya 0,1 persen atau sekitar 1-3 orang. "PMI tak akan membiarkan orang mati karena tak sanggup membayar BPPD," ujarnya.
Ade mengatakan, PMI merupakan organisasi LSM, tugasnya selain menangani bencana juga tugas pokoknya menyediakan darah aman dan cukup. (*)
"Kami tidak menjual dari tapi biaya BPPD dan seharusnya naik 1 Maret tapi di Kota Bandung baru diberlakukan 1 April," ujar Ketua PMI Kota Bandung Ade Kusyanto saat jumpa pers di kantor PMI Jalan Aceh, Selasa (3/4).
Ade menjamin, darah dari PMI Kota Bandung aman karena melalui beberapa kali pemeriksaan. "Jika ada BPPD darah sekitar Rp 100 ribu, mungkin kualitasnya dipertanyakan," ujarnya.
Diberlakukannya BPPD sebesar Rp 250 ribu diperkuat Keputusan Walikota Bandung Nomor 468/Kep.084-PMI/2012 tentang BPPD PMI Kota Bandung.
Menurut Ade, warga miskin yang membutuhkan darah tidak terlayani Jamkesmas selama 2011 hanya 0,1 persen atau sekitar 1-3 orang. "PMI tak akan membiarkan orang mati karena tak sanggup membayar BPPD," ujarnya.
Ade mengatakan, PMI merupakan organisasi LSM, tugasnya selain menangani bencana juga tugas pokoknya menyediakan darah aman dan cukup. (*)
Penulis : tsm
Editor : dar
Sumber : Tribun Jabar
