5 Orang Jadi Tersangka Perusak Kantor Adira
Polisi menetapkan 5 orang dari 41 orang penyerang kantor Adira Finance Cabang Bandung 1, Kamis (29/3).
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
"Kami sudah tetapkan 5 orang tersangka. Hari ini, masih memeriksa saksi baru. Tak menutup kemungkinan akan bertambah tersangkanya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko disela pengamanan unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung.
Diberitakan sebelumnya, massa tiba-tiba saja mengobrak-abrik kantor Adira Finance, Jalan Soekarno Hatta 380, sekitar pukul 12.30, Rabu (28/3) lalu. Salah seorang petugas customer service, Vita sempat pingsan, syok karena sempat ditodong pisau serta laptop dan blackberynya diambil oleh salah seorang oknum dari massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB).
Salah seorang petugas keamanan Adira Finance, Abdul Rosid sempat terkena bensin dimatanya yang disiramkan oleh salah seorang oknum dari massa GMB sambil berteriak-teriak, mengeluarkan kata-kata kasar yang entah ditujukan kepada siapa.
Usai insiden tersebut, polisi memboyong 41 orang anggota GMB ke Mapolrestabes Bandung menggunakan bus. Mereka diperiksa intensif terkait kasus perusakan di kantor tersebut.
Mereka yang diperiksa itu berasal dari LSM GMB. Seluruhnya dimintai keterangan di sejumlah ruangan Satreskrim Polrestabes Bandung. (*)