Eep Lebih Baik Masuk Penjara
Eksekusi Eep bisa jadi sebuah kebaikan untuk dirinya sendiri.
Ditemui terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fadil Zumhanna, berujar bahwa eksekusi Eep bisa jadi sebuah kebaikan untuk dirinya sendiri.
"Bisa jadi, sebelumnya Eep was-was dengan kepastian dia ditahan. Dengan eksekusi ini, diharapkan dia bisa tenang dan menjalaninya," ujar Fadil, Rabu siang.
Disinggung mengenai waktu eksekusi yakni usai tengah malam, Fadil berpendapat bahwa itu adalah waktu yang dianggap terbaik. Pasalnya, kejaksaan sebelumnya memperkirakan eksekusi Eep akan diwarnai perlawanan.
Eep sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas tudingan penyalahgunaan anggaran dari Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Ulahnya dianggap merugikan negara hingga Rp 14 miliar.
Namun, vonis bebas tersebut dibatalkan Mahkamah Agung. Eep justru divonis bersalah dan harus dipenjara lima tahun. (*)