Selasa, 9 Juni 2026

Eep Lebih Baik Masuk Penjara

Eksekusi Eep bisa jadi sebuah kebaikan untuk dirinya sendiri.

Tayang:
Editor: nip
BANDUNG, TRIBUN - Bupati Subang Nonaktif, Eep Hidayat, resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Rabu (28/3) dini hari. Hal itu berlangsung setelah dia tidak memenuhi panggilan dari kejaksaan dua hari sebelumnya.

Ditemui terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fadil Zumhanna, berujar bahwa eksekusi Eep bisa jadi sebuah kebaikan untuk dirinya sendiri.

"Bisa jadi, sebelumnya Eep was-was dengan kepastian dia ditahan. Dengan eksekusi ini, diharapkan dia bisa tenang dan menjalaninya," ujar Fadil, Rabu siang.

Disinggung mengenai waktu eksekusi yakni usai tengah malam, Fadil berpendapat bahwa itu adalah waktu yang dianggap terbaik. Pasalnya, kejaksaan sebelumnya memperkirakan eksekusi Eep akan diwarnai perlawanan.

Eep sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas tudingan penyalahgunaan anggaran dari Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Ulahnya dianggap merugikan negara hingga Rp 14 miliar.

Namun, vonis bebas tersebut dibatalkan Mahkamah Agung. Eep justru divonis bersalah dan harus dipenjara lima tahun. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved