Pembelian BBM Berjerigen Dibatasi
Menjelang kenaikan harga, pembelian BBM bersubsidi dengan jerigen di Kota Cirebon akan dibatasi. Hanya warga yang memiliki surat khusus
Penulis: roh | Editor: Darajat Arianto
Pembatasan ini diberlakukan guna menghindari penimbunan dan terjadinya masalah di masyarakat. Sebab setiap kali BBM akan naik, sejumlah SPBU dipenuhi warga sehingga antrean panjang pun tak terhindarkan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, Komisaris Putu Yuni Setiawan didampingi Kepala Satuan Intel, Ajun Komisaris Sudiro mengatakan, berdasarkan surat edaran kesepakatan bersama yang dikeluarkan 2007, hanya pelaku usaha mikro dan nelayan yang diperbolehkan membeli BBM dengan jerigen. Selebihnya, tidak diperkenankan karena dikhawatirkan akan merugikan masyarakat banyak.
"Dalam surat itu, hanya pelaku usaha mikro, termasuk di dalamnya pedagang eceran dan nelayan. Mereka juga diperbolehkan membeli dengan jerigen jika memang sudah mengantongi semacam surat izin," kata Putu saat rapat koordinasi menjelang kenaikan harga BBM bersama Hiswana Migas dan Organda, di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jumat (9/3).
Bukan saja jumlah pembelian yang dibatasi, pembeli BBM dengan jerigen juga dibatasi waktunya. Pembeli hanya boleh mendatangi SPBU di malam hari atau ketika kendaraan sepi. (*)