Rabu, 10 Juni 2026

Ketika Pangeran Menjadi Kodok

KODOK enggak mungkin berubah menjadi pangeran. Itulah ucapan Anak Agung Banyu Perwita, yang dimuat sebuah media pada September 2008.

Tayang:
Penulis: Hermawan Aksan | Editor: Hermawan Aksan
"KODOK enggak mungkin berubah menjadi pangeran." Itulah ucapan Anak Agung Banyu Perwita, yang dimuat sebuah media pada September 2008, ketika mengomentari hasil ujian anak didiknya yang melakukan copy paste alias plagiat. Ia mengaku tidak sulit melacak mahasiswa plagiator. "Ya, kita bandingkan saja. Misalkan sumbernya dari textbook, masa yang bahasa Inggrisnya caur bisa bagus dalam waktu secepat itu."

Apa yang kurang dari kecendekiaan Banyu Perwita? Pada usia 41, lelaki kelahiran 6 Februari 1967 itu sudah menyandang gelar profesor di Universitas Parahyangan, salah satu universitas terpandang di Bandung. Ia memang menjadi semacam pangeran di Unpar—calon kuat menjadi rektor. Ia menyelesaikan S1 di Unpar, lalu S2 di Lancaster University, Inggis, dan S3 di Flinders University, Adelaide, Australia, dua-duanya melalui beasiswa. Banyu juga dikenal sebagai penulis kolom yang sangat aktif. Sangat sering tulisannya dipublikasikan Kompas dan The Jakarta Post. Dia aktif pula di beberapa lembaga pengkajian.

Pada 12 November 2009 artikelnya yang berjudul "RI as a new middle power?" dimuat di The Jakarta Post. Namun tiga bulan kemudian muncul pernyataan dari redaksi koran tersebut, yang menyebutkan artikel itu sangat mirip dengan artikel karya Carl Ungerer berjudul "The Middle Power Concept in Australian Foreign Policy", yang dipublikasikan Australian Journal of Politics and History.

Jangan salahkan publik kalau seketika itu kekaguman kepadanya buyar. Kecendekiaannya dipertanyakan. Logika sederhana orang awam pun akan bertanya: bagaimana mungkin seorang profesor, doktor lulusan perguruan hebat di luar negeri, melakukan perbuatan senista itu?

KBBI menyebutkan plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, misal menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri, sedangkan plagiator adalah orang yg mengambil karangan (pendapat dsb) orang lain dan disiarkan sebagai karangan (pendapat dsb) sendiri.

Belasan tahun lalu, saya menulis sebuah artikel, yang kemudian saya titipkan kepada seorang teman yang bekerja di sebuah media cetak. Sebagai penulis pemula, saya tentu sangat berharap nama saya terpampang di media itu. Benar, tak lama kemudian, artikel tersebut dimuat, tapi dengan nama penulis bukan saya, melainkan orang yang saya titipi.

Saya sakit hati. Saya sudah "berdarah-darah" menulis artikel tersebut, tapi orang lainlah yang menikmatinya. Sayang, tentu saja, saya tidak bisa membuktikan bahwa tulisan itu plagiat karena tulisan saya sendiri belum pernah dipublikasikan. Yang tahu bahwa itu artikel saya hanya saya, dia, dan Tuhan. (Satu lagi: setan yang telah membisikinya untuk memplagiat.) Kalau saja dia menjiplak karya yang sudah dipublikasikan, wajah perjalanannya sebagai penulis akan tercoreng arang hitam.


Kasus Banyu Perwita bukanlah satu-satunya. Pada Agustus 2011, seorang guru besar Universitas Riau terbukti melakukan plagiarisme, yakni membuat buku berjudul Sejarah Maritim, yang tak lain jiplakan dari buku Budaya Bahari karya Joko Pramono.

Dan pekan lalu, tiga calon doktor UPI diduga melakukan plagiat karya tulis sebagai syarat untuk meraih predikat guru besar. Satu dari tiga dosen itu disebut-sebut membuat karya tulis yang persis sama dengan karya seorang mahasiswa program doktoral Unpad. Seperti halnya Banyu Perwita, salah satu yang diduga melakukan plagiat itu adalah doktor yang selama ini dikenal kerap menulis artikel di media massa. Apakah sang doktor tidak mampu membuat karya tulis sendiri?

Seorang teman bilang, "Bukan tidak mungkin para plagiator itu terbiasa menyontek sejak SD."  Celakanya, sekarang kebiasaan menyontek malah dilegalkan di dalam ritus bernama ujian nasional. Para guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, hingga menteri pendidikan boleh mati-matian menutupi aib pendidikan ini, tapi kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penyontekan yang dibiarkan itu benar-benar terjadi.

Bagi saya, plagiator tidak kalah keji dibandingkan dengan koruptor. Mereka, terutama para dosen itu, merampok hak anak didik untuk menimba ilmu dari guru yang jujur dan berdedikasi.

Wajah mereka, para plagiat itu, telah berubah dari pangeran menjadi kodok. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved