Gaspermindo Kawal Keputusan MK Soal Outsourcing
Ketua Dewan Pengurus Daerah Gaspermindo Jawa Barat Azhar Hariman mengatakan, Gaspermindo menaruh perhatian serius terhadap masalah outsourcing.
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Ketua Dewan Pengurus Daerah Gaspermindo Jawa Barat Azhar Hariman mengatakan, Gaspermindo menaruh perhatian serius terhadap masalah outsourcing.
"Karenanya kita bertekad terus mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal outsourcing," ujarnya.
MK dalam putusannya mengabulkan sebagian uji materiil UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diajukan Didik Suprijadi, pekerja dari Aliansi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML).
Dalam putusannya MK menilai, pekerjaan yang memiliki obyek tetap tak bisa lagi dikerjakan lewat mekanisme kontrak atau outsourcing.
Menurut Azhar, sistem outsourcing atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan menggunakan jasa perusahaan penyedia tenaga kerja hanya bisa dilakukan untuk pekerjaan yang objeknya tak tetap. Objek tak tetap contohnya pekerjaan pembangunan.
Inti putusan MK ini artinya tak lagi memberi kesempatan pada sebuah perusahaan untuk memberikan pekerjaan yang sifat objeknya tetap meskipun itu bersifat penunjang seperti pengamanan, kurir dan lainnya.
Agenda kongres III Gasperindo yang utama adalah pemilihan pengurus
baru.
Ketua Umum DPP Gaspermindo Moh Jumhur Hidayat akan
menyampaikan pidato pertanggung jawaban, yang ditanggapi oleh para
peserta kongres melalui pandangan umum dari masing-masing DPD
Gaspermindo. Untuk selanjutnya secara demokratis akan dipilih pengurus
baru Gaspermindo periode selanjutnya.
Selain perhelatan kongres, Gaspermindo juga akan menggelar ”Malam Budaya Buruh” di GOR Koni Jalan Jakarta, Bandung, pada Sabtu (3/3). Selain berisi hiburan dari penyanyi Acil Bimbo, Doel Sumbang, dan puisi oleh sanggar buruh Asrizal Nur. Malam Budaya Buruh juga akan memberikan penghargaan kepada para pejuang buruh ”Labour and Union Movement Award”. (*)